SULUT-SKRINEWS.COM. Kamis(23/11/2017) Kejaksaan mulai bidik sejumlah proyek di kota Bitung, hal ini dilakukan sebagai bentuk monitoring guna menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggaran yang bersumber dari pemerintah baik itu dana APBD maupun dana APBN
Pihak Kejaksaan melakukan pemantauan terhadap sejumlah proyek fisik yang ada di kota Bitung agar supaya menghindari terjadinya kerugian terhadap negara
Kajari Bitung, melalui Kasipidsus Rudolf Simanjuntak SH mengatakan bahwa " maksud monitoring adalah meninjau langsung ke lokasi-lokasi proyek,apakah sudah di kerjakan sesuai kwalitas/bestek dalam kontrak serta tenggang waktu yang diberikan sudah tercapai atau belum " ,ujar Simanjuntak
Ditambahnya olehnya, bahwa ini monitoring rutin tahunan yang kami lakukan setiap tahun
Beberapa wilayah, seperti di antaranya di kecamatan Aertembaga,Ranowulu dan Matuari serta kecamatan Maesa, di peroleh keterangan monitoring ini pula akan di lakukan di beberapa kecamatan lainnya "semua proyek fisik di kota Bitung akan kami tinjau,sampai akhir Desember 2017 nanti.dan jika di temukan potensi kerugian Negara maka akan di tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,tegas Simanjuntak
(Tzr)