Unit Idik PPA Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
suaraindonesia1
-
Rabu, November 08, 2017
Skrinews - RESTA PEKANBARU - Tim Unit Idik VI PPA Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku diduga tindak pidana
persetubuhan anak dibawah umur di Jalan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Pekanbaru Selasa Malam (07/11/2017) Pukul 22.00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasubaghumas IPTU Polius, Rabu (08/10) kepada awak media membenarkan atas penangkapan seorang pelaku atas nama Gembira Hutagaul (60) warga Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Pekanbaru.
Lebih lanjut Polius menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Nomor : LP/ K / 929 / XI / 2017 /SPKT| Polresta Pekanbaru, 04 November 2017 atas dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan / perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak UU RI No35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara untuk korban sendiri bernama FS (12) yang nerupakan seorang pelajar. "Pada hari Jum'at (03/11) Pukul 17.00 WIB korban FS melaporkan kepada ayahnya bahwa dirinya telah dicabuli oleh tetangga didekat rumahnya. Mendengar hal tersebut, ayah korban lansung membawa anaknya ke bidan untuk dilakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan ternyata kemaluan korban sudah rusak, serta tanpa pikir panjang orangtua korban lansung melaporkannya ke Mako Resta Pekanbaru,"tukas Polius
Adanya laporan tersebut tim Unit Idik VI Polresta Pekanbaru gerak cepat dan mengamankan tersangka di kediamannya. "Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Resta Pekanbaru untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut,"tutup Kasubaghumas tersebut (***)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...






