.
Skrinews.com, Jakarta- Pengusiran terhadap seorang wartawan media online dradioqu.com kembali terjadi. Dimana Insident yang melucuti profesi wartawan ini terulang di kawasan Tangerang Selatan, tepatnya di dalam Kantor
Kelurahan Pondok Kacang Timur.
Awal kejadian sekitar pukul 11.00 wib, 30 November 2017, pada saat wartawan yang sekaligus kepala biro pemberitaan dradioqu.com (sebut R) ingin melakukan konfirmasi terkait laporan dari beberapa warga terntang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di duga dikenakan biaya Rp. 3Jt per pendaftar.
Berawal pengakuan dari wartawan berinisial R, dirinya bersama rekan media online lainnya, sebut A yang juga dari media Postnews.co.id ingin mencoba mencari kebenaran sumber terkait PTSL ke Lurah maupun Sekel. Namun jutrus malah sebaliknya yang di dapatkan hingga harus berhimbas pada Intimidasi terhadap Wartawan.
Sebagai kontrol sosial publik, profesi wartawan semakin di desak dijadikan bulan – bulanan oknum staft Kelurahan Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan.
Berdasarkan Undang-Undang Pers No.40 Th 1999 Pasal 18 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 12, bahwa ‘Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalagi pelaksanaan tugas Pers Nasional dipidana dengan kurungan penjara selama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).’
“Saya bertanya pada staff kelurahan tersebut mana pak lurah dia menjawab tidak ada, saya tanya lagi lalu sekel mana juga tidak ada dan kasie pemerintahan mana juga tidak ada, lalu siapa yang bisa kami konfirmasi,” ungkapnya.
“Tugas kami adalah mengkonfirmasi kebenaran, bukan mencari permusuhan dan membongkar bobrok instansi aparatur kelurahan.” ucap R pada media.
Ia mengatakan, munculnya chaos lantaran adanya arogansi pihak oknum kelurahan hingga harus terjadi adu mulut dan memancing emosial. “Ia (oknum staft kelurahan) kepada saya dengan keras bicara bahwa dirinya tidak takut dan banyak wartawan yang bersahabat dengannya.” jelas R.
Bukan hanya sampai disituh, lanjut R (wartawan), dirinya ditarik dan di piting lehernya bahkan sampai ada suara keras untuk duel dilapangan Kelurahan. “Oknum staft Kelurahan memiting leher saya, menarik saya dan mengajak duel dengan saya.
Dia lakukan hal itu didepan orang banyak dan didepan temen temen wartawan yang ada di Kelurahan.” papar R.
Insident yang hampir menjadi tragedi memalukan itu sempat diredam oleh Hasbullah selaku Kasi di Kelurahan Pondok Kacang Timur.
Namun sayangnya, wartawan R dan temannya A sudah diperintahkan balik kanan oleh pimpinan redaksinya setelah beberapa menit kejadian.
R pun menuturkan, saya sempat menghubungi pimred saya dan kami diminta balik kanan untuk menghindari bentrokan fisik.
Penyelesaian konflik tersebutpun berlangsung setelah pimpinan redaksi dari 2 media online yang di dampingi sekretaris executive Majelis Pers mendatangi kediaman Lurah dan diarahkan ke Hasbullah sebagai Kasi Kelurahannya.
Meski sudah terjadi kesepakatan permintaan maaf dari Hasbullah, namun pihak wartawan R dan A masih menunggu itikad baik dari oknum staft Kelurahan Pondok Kacang Timur untuk meminta maaf secara tertulis dan tentunya ada sanksi – sanksi proses hukum yang harus dijalaninya.
Sebagai fungsinya, Opan selaku Ketua Setnas Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan juga sebagai Sekretaris Executive Majelis Pers menegaskan, meski sudah adanya permintaan maaf yang diwakili Hasbullah ke wartawan R dan A, namun proses hukum tetap akan ditempuhnya untuk oknum staft Kelurahan Pondok Kacang Timur sebagai efek jera.
“Profesi kami bukan profesi kacangan, kami adalah product etika dan sebagai kontrol sosial yang menjadi satu bagian dari pilar ke 4 (empat). Jadi ini akan menjadi pelajaran berharga bagi para oknum dan pelaku yang dengan sengaja melakukan diskriminasi, tindak kekerasan dan penghinaan terhadap profesi wartawan.” ancam Opan.
Editor:Awd
Home
Jabodetabek
Oknum Staff Kelurahan Memiting Leher Seorang Jurnalis Media Online Saat Melakukan Peliputan
Oknum Staff Kelurahan Memiting Leher Seorang Jurnalis Media Online Saat Melakukan Peliputan
suaraindonesia1
-
12/02/2017 12:08:00 PM
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...