BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pemprov DKI Jakarta Berhasil Meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) Dari Ombudsman RI, Dengan Objek Penilaian Dari Kinerja DPMPTSP.


Skrinews.com, Jakarta- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menganugrahkan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) terhadap standard Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 85,433. Nilai tersebut diperoleh setelah tim survei mengambil sampel sebanyak 1790 produk layanan, yang mendistribusikan proses pelayanan administratif perizinan dan non perizinan secara merata dari level paling atas hingga kelurahan. Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja tanpa lelah yang dilakukan seluruh jajaran dari tingkat pimpinan hingga para staff.

"Alhamdulillah, tahun ini Pemprov DKI Jakarta  berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI dengan Objek penilaian dari kinerja DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Pencapaian ini tentunya merupakan hasil kerja tanpa lelah dalam memberikan pelayanan terbaik yang dilakukan oleh seluruh jajaran kami," ujar Edy di kantornya, Komplek Balaikota DKI Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Penilaian Kepatuhan ini bertujuan mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat berbasis fakta (Evidence Based Policy) dan metodologi pengumpulan data yang kredibel (Public Service). Hasil penilaian kepatuhan diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system predikat  rendah (Zona Merah), sedang (Zona Kuning), dan tinggi (Zona Hijau). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terus mengalami kenaikan nilai yang signifikan dari tahun ke tahun yaitu 61,2 (Zona Kuning) pada tahun 2015, 74,64 (Zona Kuning) pada tahun 2016 dan 85,43 (Zona Hijau) pada tahun 2017.

"Kami senantiasa melakukan inovasi pelayanan publik secara masif dan berkesinambungan guna terwujudnya akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di DMPTSP Provinsi DKI Jakarta," ujar Edy.

Inovasi dilakukan tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Lembaga Adminitrasi Negara (LAN) melalui Pusat Inovasi Pelayanan Publik, Kedeputian Inovasi Administrasi Negara yang telah merilis hasil pengukuran indeks, presepsi inovasi pelayanan publik di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan diperoleh Nilai 82,90 dengan kualifikasi tingkat inovasi pelayanan publik A (Sangat Inovatif).

"Nilai Indeks Persepsi Inovasi Pelayanan Publik DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dari LAN yang mencapai angka 82,90 dengan kualifikasi sangat Inovatif merupakan pencapaian yang di dapat melalui penerapan nilai-nilai SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi, dan Andak) yang kami lakukan selama ini dalam melayani Jakarta" ujar Edy.

Tujuan Penilaian Indeks Persepsi Inovasi Pelayanan Publik tersebut adalah untuk mengetahui tingkat persepsi publik terhadap pelaksanaan inovasi pelayanan publik, mengidentifikasi aspek-aspek mempengaruhi capaian inovasi pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi alternatif strategi peningkatan inovasi pelayanan publik.

Adapun Penilaian teesebut di dapatkan nerdasarkan aspek out dan outcomes dari pelaksanaan inovasi pelayanan publik. Aspek output mencakup dimensi kebaruan dan produktif. Sedangkan aspek outcomes mencakup dimensi dampak dan berkelanjutan dari inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan. Dari 2 aspek tersebut terdapat 23 indikator yang menjadi penilaian terhadap DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dengan hasil nilai persepsi 8,3-8,5 untuk 12 indikator dan 10 indikator lainnya mendapat nilai 8,0-8,2. Sementara satu indikator yaitu, "adanya peran swasta dalam peningkatan proses dan kualitas pelayanan publik", memperoleh nilai terendah yakni 7,8.

Menanggapi penilaian tersebut, Edy mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi yang dapat dilakukan antara lain dengan mempublikasikan dan mempromosikan secara luas berbagai kerjasama dan peran swasta, serta masyarakat dalalam inovasi pelayanan publik di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, salah satunya melalui program "PTSP Goes To Mall", sampai awal Desember tahun 2017 ini sudah 29 Mall atau Pusat perbelanjaan telah berpatisipasu dalam program tersebut.

"PTSP Goes To Mall merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta melalui mendekatkan pelayanan dan mengedukasi inovasi layanan kepada publik," imbuh Edy.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP  Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berserta jajaran yang terdiri dari para Asisten Pusat, para pejabat struktural di Sekretariat Jendral, para Kepala Perwakilan 33 Provinsi
di Indonesia dan para Asisten perwakilan dengan total peserta berjumlah 132 orang ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI, diselah kunjungan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Mal Pelayanan Publik menampilkan band Akustik dengan bintang tamu dari Arini Kumara and friends, Jakarta pada Jumat (8/12).

Perfomance dari akustik Arini Kumara and friends, musik yang dibawakan bergenre Pop Balads, Arini Kumara membawakan beberapa lagu seperti Siri Kuning, Balonku, Keroncong Kemayoran, Bengawan Solo, Rayuan Pulau Kelapa.

"Kunjungan tersebut merupakan bentuk apresiasi ORI terhadap semangat peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, serta bagian dari agenda Rapat Kerja Akhir Tahun 2017 Ombudsman Republik Indonesia," ujar Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof Amzulian Rifai, SH, LL.M., Ph.D dalam suratnya.

Kegiatan kunjungan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik ini, merupakan kali pertama, seluruh jajaran pimpinan ORI dari tingkat pusat sampai dengan tingkat perwakilan dari 33 Provinsi di Indonesia secara bersama-sama melakukan kunjungan ke tempat penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta kami sangat mengapresiasi dan bangga dikunjungi oleh seluruh jajaran pimpinan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI dari tingkat pusat sampai dengan tingkat perwakilan 33 Provinsi di Indonesia," tutup Edy.

Penulis   : witra
Editor      : Awd
« PREV
NEXT »