"Selamat bekerja untuk pejabat baru di Kabinet Kerja yang baru dilantik. KPK tentu berharap pencegahan korupsi tetap menjadi perhatian di masing-masing kementerian dan institusi yang dipimpin," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Presiden Jokowi baru saja melantik Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Marsekal Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
Dengan menduduki jabatan baru tersebut, Febri berharap keempatnya melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"Seluruh penyelenggara negara yang baru menduduki jabatan baru wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara)," kata Febri di KPK.
(Ridwan H)





