SKRINEWS - BATAM, Dua oknum Ditpam Batam yang terciduk OTT di Pelabuhan Domestik Sekupang, Rabu (14/2/2018) lalu, tidak bisa ditahan pihak kepolisian.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki
mengatakan, tidak ditahannya 2 oknum tersebut karena barang bukti uang yang diamankan dibawah Rp 5 juta.
"Dia tidak kita tahan. Karena jumlah barang bukti hanya Rp 1,5 juta. Minimal itu untuk ditahan seharuanya Rp 5 juta," terang Hengki.
Kendati tidak ditahan, kedua pelaku wajib lapor.
Dan, kasusnya terus ditindak lanjuti pihak kepolisian.
mereka diduga tidak sekali ini saja meloloskan barang penumpang dengan meminta sejumlah imbalan.
"Kita tindak kasus pungutan liar. Selama ini sudah beberapa kali mereka melakukan hal yang sama. Walaupun hanya di bawah Rp 5 juta tetap saja itu adalah pungli. Dan kasusnya tetap berlanjut," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan kedua oknum Ditpam ini sempat menghebohkan Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) Batam.
Sebelum ditangkap, Tim Saber Pungli sudah menelusuri masalah ini selama satu minggu terakhir. (Ak)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...