BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Berantas Korupsi, LAKRI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Duminanga




WWW.SKRINEWS.COM, Bolsel- Dugaan penyelewengan Dana Dasar Desa tahun 2017 sekitar Rp.200.000.000 diDesa Duminanga Kecamatan Helumo Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,Sulawesi Utara, kuat dugaan dilakukan oleh oknum Pejabat sementara Kepala Desa Duminanga berinisial (ED),”Jumat (23/3/18).

ditanggapi serius oleh Kordinator Indonesia Tengah Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Ahmad Derek Ismail.

Dilansir dari  suaraindonesia.co, " Derek mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Kotamobagu Dumoga-Bolsel.untuk segera memanggil dan memeriksa oknum PJS sangadi,Bendahara,Sekertaris dan Ketua tim Pelaksana Pekerjaan,(PPK) sebab masi menurut Derek berdasarkan hasil investigasinya dilapangan penggunaan DDS di Desa tersebut sarat dengan penyimpangan."

Dimana berdasarkan Buku APBDES Desa Duminanga 2017 tercantum beberapa barang untuk dibeli yang akan menjadi aset Desa. tetapi hingga berakhir tahun anggaran Barang yang tertuang pada buku tersebut tidak dibelanjakan, dengan adanya hal ini sekali lagi kami meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Dumoga-Bolsel untuk segera memanggil oknum-oknum tersebut dan jika terbukti bersalah,kiranya dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku,guna menjadi contoh kepada Kepala Desa lainnya untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Dumoga-Bolsel Sumarni Larape SH.menjelaskan bahwa pihak kejaksaan akan segera menindak lanjuti dan jika terbukti , terjadi penyelewengan anggaran  pada penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2017 saya akan tindak tegas,”tutup Sumarni

(Andris Laiya )
« PREV
NEXT »