BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Iming - Iming Pekerjaan, Gadis 13 Tahun Dijulal ke Banggai


WWW.SKRINEWS.COM, Bitung - Tim Unit Reskrim Polsek KPS Bitung mengamankan lelaki alias EH yang merupakan kasus tindak pidana perdagangan orang / trafiking, lelaki alias EH di temukan diwilayah kecamatan Banggai Laut, Rabu (14/03/2018).

Berdasarkan Laporan dari ibu korban perempuan alias LS melaporkan ke Polsek KPS Bitung Bahwa anaknya perempuan (Mawar samaran)alias JH  (13) pada hari senin 08 Januari 2018, Sekitar Pukul 12.00 Wita telah dibawa oleh Tersangka Perempuan alias IS di Kebupaten Bangai laut provinsi Sulawesi Tengah dengan menumpang KM Sinabung dan dipekerjakan sebagai pelayanan Cafe .

Sementara kejadian ini terungkap saat korban Mawar alias JH (13) menceritakan kepada ibunya setelah pulang keBitung.

Korban Mawar alias JH (13) selama bekerja di cafe sebagai pelayan cafe ( menjual minuman beralkohol) korban juga dipaksa untuk melayani tamu lelaki untuk bersetubuh layaknya suami istri, sehingga pada tanggal 29 Januari 2018, sekitar Pukul 04.39 Wita, Korban pulang ke Bitung dengan menumpang KM Sinabung.

(Sur)
« PREV
NEXT »