Persada Indonesia Membentuk Komunsur-unsur Satgas Anti Perdagangan Orang


Skrinews - JAKARTA, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag, M.Si menyetujui usulan Perhimpunan Satu Darah (Persada) Indonesia untuk membentuk sebuah Komite Nasional Satuan Tugas yang menangani secara khusus kasus-kasus perdagangan manusia yang marak terjadi di Indonesia.

Dalam rapat dengar pendapat, di kantor Kementerian Jl.Hery Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jumat (23/03/18) Menteri Hanif didampingi Dirjen Binapenta Hery Sudarmanto beserta jajaran kementerian mengatakan kepada 10 delegasi Persada Indonesia bahwa pemerintah memerlukan kerja sama Persada Indonesia untuk mengatasi kasus-kasus perdagangan orang di Indonesia.

Kesepuluh delegasi itu adalah; Yohanes Gore Ketua Persada Indonesia, Yons Ebit Sekjen Persada, Muchtar Pakpahan dari SBSI, Vincent Wangge Ketua Umum FMIG, Gaby Goa Padma Indonesia, Roy Watu Kompak NTT, Ine Aliansi Warga Jakarta, Yosep Daok FKPP NTT Banten, Ida Bakri SBSI dan Yohanes Kedati dari Garda NTT.

Saat pertemuan tersebut, Ketua Umum Persada Indonesia, Yohanes Gore mengusulkan solusi konkrit untuk mengatasi perdagangan manusai dengan membentuk badan khusus Komite Nasional Satuan Tugas Anti Perdagangan Manusia. Komite ini akan menjadi mitra pemerintah. Dalam komite ini terdapat empat (4) unsur yaitu; Pemerintah, Apindo, Serikat Buruh dan Persada Indonesia. Komite ini juga bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga kedutaan-kedutaan Negara tujuan TKI.

Menanggapi itu, Menteri Hanif menyambut baik dan menyatakan sangat setuju dengan usulan itu. Dia mengatakan pemerintah saat ini sedang fokus membuat undang-undang turunan dari UU SBMI No. 18 tahun 2017.

"Undang-undang itu membahas soal pelatihan dan peranan pemerintah", ungkapnya.

Terkait sejumlah kasus perdagangan manusia di NTT, dirinya mengakui bahwa pemerintah belum maksimal disebabkan ada beberapa regulasi yang berbeda dan tidak sinkron antara pusat dan daerah.

"Itu butuh kerjasama semua pihak, karena itu saya setuju untuk pembentukan komite nasional. Silakan dilanjutkan ke Dirjen Binapenta", ujarnya.

Merespon arahan Menteri Hanif, dalam kesempatan itu Dirjen Binapenta Hery Sudarmanto langsung mengajak delegasi Persada Indonesia untuk melakukan pertemuan lanjutan yang akan diadakan Senin, 26/03/18 di kantor Kementerian untuk membahas mekanisme dan hal-hal teknis terkait pembentukan Komite Nasional Satgas Anti Perdagangan Orang.

Dikesempatan yang sama, Hery Sudarmanto juga meminta enam (6) perwakilan Persada Indonesia untuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur-unsur Disnakertrans Provinsi NTT yang akan diselenggarakan di Kupang bulan April mendatang.
(Netty)