![]() |
Arif Munawar, Kepala Seksi Perbendaharaan Bea dan Cukai / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) |
WWW.SKRINEWS.COM, BITUNG - Tertangkapnya Kepala Urusan (KAUR) Kepegawaian Bea dan Cukai terkait dugaan kasus perselingkuhan yang terjadi di Rumah Dinas pada 21 Maret lalu, ditanggapi oleh Kepala Seksi Perbendaharaan Bea dan Cukai Arif Munawar yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) yang didampingi oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi, bertempat di Kantor Bea dan Cukai Kota Bitung, Jumat (23/3/2018),
Saat di konfirmasi, Munawar mengatakan sampai saat ini pihak Bea dan Cukai masih menunggu proses penyelidikan dari Kantor Wilayah Manado atas pemanggilan KAUR Kepegawaian Bea dan Cukai terkait kasus tersebut
“Sebenarnya kami, terus terang tidak tau persis tentang kejadian tersebut, sehingga tertangkap salah satu oknum pegawai. Kami baru mengetahui berita tersebut dari media." ujar Munawar
Munawar tidak menyangka bahwa oknum pegawai yang kesehariannya bertugas dengan penuh tanggung jawab, telah melakukan hal yang mencoreng Instansi Bea dan Cukai.
“Kami sampai saat ini, belum menerima apapun dari laporan polisi tentang penyelidikan tersebut, namun dari kanwil sudah melakukan pemanggilan kepada pegawai tersebut guna penyelidikan atas tindakannya,” kata Munawar.
Munawar mengungkapkan, kinerja Kepala Urusan Kepegawaian termasuk bagus kesehariannya saat bertugas. Begitu pun dengan oknum honorernya.
“Saya tidak menyangka, sekaligus kecewa dengan tindakan tersebut. Kenapa bisa sampai seperti itu,” singkatnya.
Sementara itu, Kapolsek Maesa Moh Kamidin saat dikonfirmasi terkait pengembangan penyelidikan kasus tersebut memberikan pernyataan terhadap status KAUR Kepegawaian Bea dan Cukai.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, istrinya sudah membuat laporan dari hari sabtu lalu, dengan merujuk pada Pasal 284 KuHp dengan ancaman sembilan bulan,” beber Kamidin.
“Tidak perlu tembusan, untuk apa, Sp2hp diberikan kepada pelapor, jangan Buang - buang waktu,” tegas Kamidin.
(Tzr)