Pendirian Pondok Pesantren Asy Syuuraa Batam Berujung Sengketa


Batam 28 April 2018

Skrinews.com Batam  lahan yg luasnya lebih kurang 2000 meter persegi yang ditempati oleh 10 kepala keluarga sekarang diklem oleh "Yayasan Assyura menjadi haknya.

Lahan seluas 2000 meter persegi ini sudah di tempati oleh warga sejak tahun 1997   sebelum "Yayasan Assyura" berdiri,rencanaya lahan ini akan dibangun podok pesantren.

Namun rumah warga yang dibangun diatas lahan tersebut hanya diadakan ganti rugi dibawah 10 juta namun kesepakatan ini belum menemui kesepakatan karena rumah warga semua sudah pemanen.

"Ida" mengatakan rumah yang dibangunnya dengan biaya  hampir 100 juta hanya dihargai dibawah 10 juta rupiah, harga tersebut tidak sesuai dan warga merasa dizolimi oleh pihak yayasan.

Sudah beberapa kali diadakan perundingan antara warga dan pihak yayasan sampai saat ini belum ada kesepakatan yang pas sehingga perkara ini berlanjut sampai ke Didpan Batam.

Perundingan antara warga dan perwakilan yayasan dan juga mengundang beberapa pihak terkait, "Lurah Sagulung kota" Bambang Adi Saputra SSTP.MH  beserta perwakilan dari Camat Sagulung turut hadir dalam perundingan ini,namun belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan perundingan akan dilanjutkan tanggal 09  mai 2018 mendatang dilantoe lurah sagulung kota.


( Maidil ).