PESILAT JUNIOR, HARUMKAN BANGSA INDONESIA, TAPI TIDAK DI KENAL OLEH PEMERINTAH DAERAH' KOTA BITUNG.

Skrinews - Sulut,
Suatu kebanggaan pesilat atlit kota Bitung Hidayat Limonu telah  membawa dan mengharumkan Bangsa Indonesia, atas kejuaraan pencat silat Dunia Junior di Songkhai Thailand 2018,

Yang sangat disesali pemerintah provinsi Sulut mau pun pemerintah kota Bitung tidak ada apresiasi atau dukungan untuk  Keolahragaan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan jasmani, rohani, dan
sosial serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat membangun cita cita dan menjadi anak yang berprestasi,

Lihat aja anak ini putra asli Kota Bitung Hidayat limonu, yang telah berjuang sebelumnya adalah juara Kejurnas PPLP Dan POPNAS  2017,  dan menjadi salah satu dari dua Atlet pesilat  PB IPSI Sulut yang mewakili Indonesia dalam Pertandingan Pencak Silat Dunia Junior, tidak di kenal oleh pemerintah DAERAH ketika sudah membawa nama harum indonesia baru di kenal,. Apakah ini yang di bilang putra DAERAH.

Ingat atlit pesilat indonesia sudah tercantum dalam aturan perundang-undangan.

31. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
32. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, dan/atau pemerintah kabupaten/kota.
33. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang keolahragaan.
BAB II
DASAR, FUNGSI, DAN TUJUAN
Pasal 2
Keolahragaan nasional diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 3
Keolahragaan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan jasmani, rohani, dan
sosial serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat.
Pasal 4
Keolahragaan nasional bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan dan
kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia,
sportivitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa,
memperkukuh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan..(Jemmy Ishak)