Skrinews - Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai penataan administrasi kependudukan menekankan pentingnya pelayanan yang diberikan dengan cepat. Pelayanan cepat disebutnya merupakan suatu urgensi karena sudah bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Bagi rakyat, kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga sangat dibutuhkan karena digunakan sebagai syarat dalam mengakses setiap pelayanan publik lainnya seperti pemasangan listrik, membuka rekening di bank, pelayanan catatan sipil, mengurus paspor, dan lainnya," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 4 April 2018.
Oleh karenanya, Kepala Negara menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan percepatan pelayanan KTP elektronik sehingga semua warga negara mendapatkan pelayanan yang cepat dan memiliki akses terhadap layanan publik lainnya.
Sebagai salah satu alternatif solusi, Presiden mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk membuat aturan yang mengatur mengenai batas maksimal waktu penyelesaian KTP elektronik.
"Mungkin dibuat Permendagri yang langsung dibatasi waktu selesainya berapa hari atau jam. Saya kira kalau ada peraturan menterinya pelayanan e-KTP akan lebih cepat," tuturnya.
Selain itu, Kepala Negara juga menyinggung soal perekaman identitas tunggal. Ia meminta agar sistem identitas tunggal tersebut dapat segera diwujudkan dan ditopang dengan sistem informasi yang terintegrasi sehingga dapat mengurangi permasalahan di bidang data kependudukan.
Adapun terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa status penghayat kepercayaan dapat dicantumkan dalam KTP elektronik, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat final. Oleh karenanya pemerintah berkewajiban untuk menjalankan putusan itu.
"Untuk pelaksanaan teknisnya saya minta Kementerian Dalam Negeri mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada," tandasnya.
Jakarta, 4 April 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...