WWW.SKRINEWS.COM, Manado - Tuntutan para karyawan yang hingga saat ini belum ditanggapi oleh pihak PT Delta Indotuna Pasific, membuat sedikitnya 8 bus, 3 kendaraan pick up serta 65 sepeda motor yang semuanya adalah karyawan melakukan long march menuju Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, selasa ( 03/04/2018 ) untuk menyampaikan aspirasi mereka
Setibanya di lokasi tujuan, para karyawan yang didampingi oleh LSM Gerakan Indonesia Bersih ( KIBAR ) langsung melakukan orasi.
Sekjen DPP Kibar Retno NB Astuti, Amd dalam orasinya menyerukan " Bukan hanya disini saja, Kibar akan berada dimana saja untuk membantu masyarakat yang tertindas."
Sementara terkait aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M. Roskanaedi mengatakan, " demonstrasi adalah hak setiap orang."
"Silahkan saja berdemo, kami pasti terima aspirasinya," kata dia.
Ketika ditanya mengenai laporan yang diterima oleh Kajati Sulut, Presiden KIBAR Andreas R Lasut SH berujar bahwa " laporan kami sudah diterima oleh Kajati dalam bentuk data lengkap " pungkasnya
"Pasti kami tindaklanjuti, asalkan laporannya jelas dan disertai bukti," tandas Kajati Sulut
( Tzr )