BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

505 Pelanggaran Keselamatan Dan Keamanan Di Jalan Raya Terjaring Operasi Patuh 2018

Bitung, SKRINEWS.COM - Sebanyak 505 pelanggaran keamanan dan keselamatan dijalan raya telah ditindak dalam Operasi Patuh Sat Lantas Polres Bitung 2018 terhitung selama 14 hari hingga usai digelar pada hari Rabu, 10-05-2018

Jumlah tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Andri Permana dikategorikan dalam beberapa jenis pelanggaran, seperti pengguna jalan raya yang tidak memiliki SIM , serta  kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK

Selain itu juga, beberapa pelanggaran seperti tidak dilengkapinya pendukung keamanan dan keselamatan  berkendara, hingga berkendara namun membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain  seperti, tidak memakai helm dan sabuk pengaman, muatan yang berlebihan, dan membawa penumpang sepeda motor lebih dari satu orang juga ditindak

Namun, dari semua pelanggar yang terdata, justru jumlah pelanggar tertinggi adalah yang berstatus karyawan swasta dengan 185 pelanggar, diikuti oleh pelajar dan mahasiswa sebanyak 130 pelanggar, 13 PNS,  wiraswasta dengan 52 pelanggar serta 125 pengemudi

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Andri Permana mengatakan " selama operasi patuh digelar, sedikitnya 505 surat tilang dikeluarkan untuk para pelanggar."

Dilain tempat, seorang pengemudi yang terkena tilang dalam operasi patuh tersebut mengakui kesalahannya karena tidak membawa SIM dan STNK disebabkan harus terburu-buru

( Tzr )
« PREV
NEXT »