BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Antisipasi Terorisme, Koramil 0825/01 Banyuwangi bersama Polsek dan Sat Pol PP Razia Tempat Kost


SKRINEWS.Banyuwangi.Petugas gabungan personel Polsek Banyuwangi, Koramil 0825/01 Banyuwangi serta Sat Pol PP Kecamatan Banyuwangu menggelar razia dalam antisipasi gerakan teroris, dalam kegiatan tersebut aparat gabungan menyasar sejumlah kos-kosan diwilayah Kecamatan Banyuwangi, Sabtu, 19/05/2018

Razia gabungan tersebut Selain fokus pada penyakit masyarakat, juga sebagai antisipasi kemungkinan adanya pergerakan terorisme diwilayah Kecamatan Banyuwangi.

Danramil 0825/01 Banyuwangi Kapten Arh Surahman mewakili Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Ruli Nuryanto mengatakan,”Razia gabungan ini merupakan kegiatan menertibkan kos-kosan diwilayah Kecamatan Banyuwangi, sekaligus bentuk antisipasi aksi terorisme,”tuturnya

Dalam razia tersebut aparat gabungan dari Polsek Banyuwangi, Koramil 0825/01 Banyuwangi serta Sat Pol PP Kecamatan Banyuwangi bertujuan untuk mencegah hal tidak diinginkan, misalnya kos-kosan jadi sarang teroris, pemilik kos mesti tahu latar belakang pengontrak. Oleh karena itu, identitas harus diketahui, mulai dari KTP hingga kartu keluarga (KK).

Danramil 0825/01 Banyuwangi Kapten Arh Surahman menambahkan, pihaknya meminta kepada semua pemilik kos, bila menemukan aktivitas mencurigakan dari penghuni kos, segera koordinasi dengan Aparat terkait.

“Razia ini selain menertibkan penghuni kost juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejadian teror di wilayah kita,”imbuhnya

Kewaspadaan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadi hal-hal yang mengganggu ketentraman masyarakat, pihaknya sangat berharap bantuan masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayahnya dari gangguan kamtibmas.

Sementara dari hasil razia tersebut petugas gabungan melaksanakan razia pengecekan ke setiap  tempat Kost dan kontrakan yg ada di wilayah Kel Karangrejo dan Kel Kertosari, pada  saat melaksanakan razia tersebut telah ditemukan beberapa anak kost putra / putri di temukan tidak mempunyai KTP dan masih ada yg berduaan didalam kamar,  selanjutnya mereka di bawa ke kantor Kecamatan Banyuwangi,  Setelah di kantor Kecamatan pasangan pria dan wanita semuanya katagori remaja dengan jumlah sebanyak 25 orang terdiri dari pria sebanyak 14 orang dan Wanita sebanyak 11 orang.

Selanjutnya mereka diberikan pengarahan dan pembinaan dengan cara pus up dan  dilanjutkan di bawa ke kantor Satpol PP dengan cara membuat surat pernyataan kesanggupan tidak melakukan pelanggaran lagi selesai pembinaan mereka di kembalikan kepada orangtuanya. (Ynt/Pen25)
« PREV
NEXT »