BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Mantan Kades Mojorejo :Jangan Salah Komunikasi Dengan Provokator

SKRINews- Batu,
Sertijab Kades Mojorejo berlangsung di Gedung Mojowarno, Balai Desa Mojorejo pada minggu, 27 mei 2018, Pukul 17.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Kecamatan Junrejo yaitu M.Nur Adhim,AP  Camat Junrejo, Kapolsek Junrejo, Kapos ramil 34 Kecamatan Junrejo Pelda Joko Ismanu , Kepala BPD, RT, RW seluruh  Desa Mojorejo ,tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kades Mojorejo mendapatkan surat  Pemberhentian dengan hormat karena purna tugas ,ditandatangani  Walikota Batu Dewanti Rumpoko tertanggal 23 mei 2018,  dibacakan oleh Ito, Kasi  dari Kecamatan Junrejo,  Pemerintah Kota Batu.

Dalam bacaannya,  Suwarno resmi digantikan oleh Mohammad Fiata Arya Pranata. ,ASN dari fungsi pembinaan kepegawaian ,  Badan kepegawaian Kota Batu.

Pada  kesempatan sambutan yang diberikan oleh moderator, Mantan Kades Mojorejo Suwarno,  yang  mengaku  diundang mendadak oleh panitia, memaparkan  keberhasilan kepemimpinannya selama mengabdikan diri kurun waktu 6 tahun.

Disebutkan olehnya ada banyak hal , diantaranya bidang pertanian. Yang mana kelompok kelompok tani telah mendapatkan traktor dan peralatan pertanian modern untuk membantu pekerjaan mereka.

Dalam pendidikan , sudah ada Sekolah Paud dan TK,  sedangkan pencapaian Infrastruktur adalah terealisasinya  pembangunan jalan ,mencapai gang  sempit hampir diseluruh pelosok.Mojorejo,

hal lain adalah pembangunan gedung  baru Balai Desa Mojorejo.

Suwarno juga berpesan agar PJ. Kades Mojorejo bisa meneruskan program yang telah direncanakan dengan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan juga perangkat Desa, bisa memanfaatkan Gedung baru untuk berbagai pelayanan dan kegiatan secara maximal .

Selain itu , Suwarno meminta PJ. kades Mojorejo  berhati hati dengan adanya provokator yang bertujuan menghambat kemajuan Desa Mojorejo.

Diwawancara oleh Metropol , Mantan Kades itu menuturkan,"  Pertama, saya berharap PJ. Kades yang baru   bisa meneruskan program  yang sudah ada, karena program tersebut hasil aspirasi Masyarakat.

Kedua, bisa  menyiapkan perencanaan pemihan Kades baru, Ketiga,  realisasi mutasi Sekdes, sesuai pedaran pemerintah Kota Batu tanggal 2 mei 2018  , yang menyebutkan  bahwa  paling lambat tiga bulan Sekdes harus mutasi , digantikan oleh  Sekdes dari masyarakat setempat yang mengetahui kondisi wilayahnya.

Camat Junrejo, secara terpisah menjelaskan bahwa PJ. Kades  berkewajiban menyelesaikan tugas dalam penyusunan APBD Des , dan secara internal harus bisa menkonsolidasikan anggotanya, kemudian membuat SOP, membina perangkat dan mengubah mindset mereka agar bisa bekerja  secara disiplin,  tertib  ,bertanggungjawab.

Disamping itu bisa bekerjasama dengan lembaga yang ada semisal BPD, LPMD, juga menyiapkan  segala sesuatu sampai terpilihnya Kades yang baru.

Mendapatkan tugas yang besar, PJ. kades Mojorejo  tetap meyakini dirinya bisa menjalankan amanah tersebut dengan baik, karenanya dalam waktu 6 bulan kedepan ,langkah cepat akan diambil.

Langkah awal adalah mempercepat realisasi APBDes ,bulan juni harus sudah dilaporkan ,  kalaupun sampai lembur akan kami laksanakan,janjinya.

Selanjutnya kami sudah komunikasi dengan BPD agar bulan juni bisa mulai berkomunikasi intensif, sehingga APBDes untuk 2019 bisa ditetapkan dan januari bisa terealisasi.

Secara Internal , lanjut  Penjabat Kepala Desa Mojorejo ,," kami akan buat SOP dari hasil kesepakatan bersama yang sudah dikomunikasikan dengan Camat, agar standart kita bisa sinkron dengan kecamatam dalam berbagai hal pelayanan .Yud/Rin
« PREV
NEXT »