Skrinews - Jakarta,
Undangan Kepada Seluruh Pemilik Media Atau Para Pemred Berkumpul Di Dewan Pers Memburu Pelaku Fitnah Keji Tersebut Seruan Pimred Skrinews.com, Abdul Wahid P Diko (27/5) Minggu.
Seiring beredarnya berita Hoax yang beredar di Postingan Whatsapp yang menyebutkan sedikitnya 319 perusahaan Media Diduga sebagai Media Abal – abal ternyata membuat Beberapa Media Termasuk Pemilik dari Media Nasional Suara Kedaulatan Rakyat Indonesia yang walaupun nama serta Medianya tidak tercantumkan di dalam Daftar Media Abal – abal tersebut Geram.
Abdul Wahid Pemilik dari Media Nasional Suara kedaulatan Rakyat Indinesia dan Juga sebagai anggota PPWI Sangat Marah dan Mengutuk Pelaku penyebar berita Hoax tersebut dan akan melakukan somasi bahkan penegakan hukum yang tegas kepada Pemilik Media ataupun Seseorang yang sengaja menyebarkan berita Hoax tersebut.
Selanjutnya WAHID juga menghimbau kepada praktisi Media dan Wartawan agar bersatu dalam memberantas oknum oknum wartawan dan media yang selalu membuat berita hoax.
Dan Sebagai mana juga dalam surat himbauan bung Obor Panjaitan sebagai pemilik media Nasional sama seperti Abdul wahid mengundang seluruh Pemilik Media , Pimred dan Wartawan agar berkumpul di Jalan Kebun Sirih Jakarta Pusat di gedung DEWAN PERS ,dan disana nantinya kita akan diskusikan langkah dan upaya Hukum dan Tindakan lainnya ,” Ungkapnya.
Tambahnya agenda tersebut juga akan memusyawarahkan tentang penetapan langkah upaya pencarian dan membentuk Team Investigasi .
Setelah Menemukan dengan Otentik Penyebar Fitnah Keji ( Penyebar Hoax ) tersebut lalu kita tentukan tanggal hari guna melaporkan kasus tersebut ke DEWAN PERS,KEMKOMINFO, DPR RI KOMISI 1 dan juga Mabes Polri guna untuk di tindak tegas sesuai aturan UU dan Hukum yang berlaku ,” Tambahnya.
Masih kata Pemilik Media Suara Kedaulatan Rakyat indonesia ini dirinya tidak akan tinggal diam dengan adanya berita Hoax yang di sebarkan oleh Budak Penyebar Hoax dan pastinya si penyebar Berita Hoax akan kita usut sampai tuntas sehingga dapat mempertangung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan Hukum yang berlaku ,” Tutupnya (Red)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...