BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PENGIRIMAN MIRAS LEWAT JALUR LAUT BERHASIL DIGAGALKAN PERSONEL KORAMIL 1310-03/LIKUPANG

MINAHASA UTARA - SKRINEWS,
 Personel Koramil 1310-03/Likupang lakukan penangkapan Miras di Pelabuhan Penyeberangan Desa Munte Kec. Likupang Barat Kab. Minut, setelah mendapat informasi dari anggota Dishub Kab. Minut, (14/6/2018).


Berawal dari informasi yang didapatkan Babinsa Ramil 1310-03/Likupang Sertu Wastion Bawotong lewat anggota Dishub a.n. Sdr. J. Paparang (32) bahwa terdapat 2 kendaraan jenis Truk yang mencurigakan parkir menunggu kedatangan Kapal Feri KM. Watunapato yang akan tiba dari Talaud.


Di bawah pimpinan Plh. Danramil 1310-03/Likupang Pelda M. Manurip bersama 3 orang anggotanya meluncur ke Pelabuhan Penyebrangan Munte. Saat dilaksanakan pengecekan terhadap 2 kendaraan Truk di lokasi, didapatkan TrukNopol DB 8653 FD Warna Putih dikendarai oleh Sdr. Justinus Liroga (52) Pekerjaan Anggota POLRI (Polsek Pineleng) berpangkat Aiptu, membawa jenis Anggur KING sebanyak 280 Dus dan Truk dengan Nopol DL 8194 BA warna Merah yang dikendarai oleh Sdr. Rahmat (31) Pekerjaan Sopir, dengan membawa minuman jenis Prokasa sebanyak 300 Dus dan Bir lokal SS 800 Dus.


Dari hasil pengecekan, Plh. Danramil menghubungi Kapolsek Likupang untuk berkoordinasi atas penangkapan Miras tersebut. Setibanya Kapolsek dilokasi, Barang bukti dan pelaku segera dibawah menuju Koramil 1310-03/Likupang untuk dimintai keterangan, dilanjutkan dengan penandatanganan penyerahan barang bukti dan pelaku kepada Polsek Likupang untuk diselidiki lebih lanjut.


“Dengan adanya penangkapan Miras ini diharapkan dapat mengurangi dan terus menekan perkembangan tindak peredaran Miras,” ucap Dandim 1310/Bitung.

Jemmy Ishak
« PREV
NEXT »