SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT KELURAHAN MAWALI DIHADIRI BABINSA KORAMIL 1310-02/LEMBEH

SKRINEWS - BITUNG,
Soaialisasi tentang "Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila", diselenggarakan oleh Baharkam Mabes Polri (Polairud) dihadiri masyarakat Kelurahan Mawali Kec. Lembeh Utara dan Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh Sertu Yanto Mangapeng, (30/6/2018).


Sosialisasi yang dilaksanakan di Koridor Dermaga Kel. Mawali Lingk. I Kec. Lembeh Utara Kota Bitung juga dihadiri Lurah Mawali Bpk Jefri Mamile, Bhabinkantibmas Kelurahan Mawali Bripka Hengki Kapohas, Kepala Rombongan Baharkam Polri Bripka Untung, Kepala Lingkungan 1 Bpk Max Tumbal, Tomas dan Toga serta undangan.


Pada kesempatan itu Babinsa Sertu Yanto menyampaikan beberapa hal mengenai Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila bahwa “Untuk meminimalisir adanya tindakan radikal, maka esensi kebijakan dan penanggulangan harus diantisipasi sejak dini, yaitu tidak mengambil resiko sekecil apapun yang dapat mengancam NKRI, dan penyelesaian kerawanan sosial dan krisis dengan tegas dan proposional. Dalam penyelesaian kerawanan sosial yang tidak mungkin penyelesaiannya secara normal, diperlukan keterpaduan dari semua aparat pemerintah dan masyarakat.,” paparnya.


Selain sosialisasi, pihak penyelengaraan juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat berupa Sembako, Bendera Merah Putih, Panji Pancasila, P3K dan perlengkapan olahraga.

Syifa S