BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ahmad : Anggota LAKRI Yang SAH,Mengantongi Legalitas Jelas



Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) MOH.H.S. SAMMY YUSUF.T.LAHENGKO SH.Sth, melalui Kordinator Wilayah Indonesia Tengah Ahmad Derek Ismail menghimbau kepada semua instansi baik Satuan Perangkat Kerja Daerah, Kepala Desa dan Pihak Kontraktor diwilayah Sulawesi Utara terlebih khusus di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

 Jika dikunjungi tamu yang mengatas namakan anggota LAKRI,diharapkan agar terlebih dahulu memeriksa legalitasnya dalam hal ini Id-Card dan Surat Tugas dari pengunjung yang mengatas namakan anggota Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia.
   Sebab anggota kami yang sah memiliki Id-Card dan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Nasional serta distempel dengan hologram,jika tidak ST dan Idnya tdak distempel dengan hologram diharapkan untuk segera menghubungi di nomor 081245377576 atau kantor Polisi terdekat.

    Hal ini di informasikan guna untuk menjaga citra dan nama baik dari Lembaga dari oknum - oknum yang hanya memanfaatkan, untuk kepentingan pribadi mereka sendiri.

"karena menurut Derek beberapa minggu kemarin telah ada salah satu Kepala Desa yang mengadu kepadanya,  telah menjadi korban dari oknum yang mengatas namakan anggota LAKRI yang tidak jelas keanggotaannya.
  Untuk itu demi menjaga kestabilan dan kenyamanan serta citra dari Lembaga kami,diharapkan untuk segera menghubungi nomor hend pone diatas atau kantor polisi terdekat". tutup Derek

Andris L
« PREV
NEXT »