Ahmad LAKRI : Proyek TPA Desa Inuai, Terindikasi Sarat Dengan Korupsi

Bolmong - Skrinews,
Kordinator Wilayah Indonesia Tengah Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia Ahmad Derek Ismail, melalui press release kepada sejumlah media online 27/8/18 mengemukakan bahwa proyek pekerjaan pembuatan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Inuai Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow terindikasi sarat dengan Korupsi.

Pasalnya menurut Derek proyek pekerjaan yang telah menelan anggaran sekitar Rp.12.728.600.000 bersumber dari dana APBN tahun 2017, dengan item pekerjaan diantaranya : Pematangan lahan, pembangunan Kantor, Rumah Timbangan, Rumah Genset, Draenase,Talud, Jalan, Pagar, Pemasangan Paving Blok dan Bak penampung air limbah sampah serta pemasanga pipa dan juga penutup Geotek dari bahan plastik yang berkekuatan tinggi.

Berdasarkan hasil hitungan ahli dalam bidang perhitungan dari lembaga LAKRI, bahwa pekerjaan tersebut hanya menghabiskan anggaran kurang lebih sekitar Rp.6.544.304.312,50; dari pagu anggaran yang dialokasikan.

Apalagi masih menurut Derek pekerjaan pada Bak penyaring air limbah sebanyak 16 kolom tidak selesai dikerjakan dan bahkan matrial berjenis Batu dan Sirtu kali yang digunakan pada pekerjaan tersebut hanya diambil dari kali yang berjarak kurang lebih 50 meter dari tempat pekerjaan.

Untuk itu dirinya red Derek menghimbau kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Tinggi Manado,agar segera turun melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memanggil para pihak kontraktor,PPK dan PPTK demi menyelamatkan uang Negara.

Sehingga dalam jangka waktu dekat ini, dirinya akan segera membawa permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi Manado, tegas Derek Ahmad Ismail.

Andris Laiya