Gorontalo – Skrinews,
Korem 133/Nani Wartabone yang dalam waktu dekat akan diresmikan oleh Kepala staf Angkatan Darat (Kasad) yang rencananya akan berlangsung pada bulan Agustus 2018 ini tak henti untuk berbenah diri dalam menghadapi rencana peresmian yang dalam sehari-harinya Korem 133/Nani Wartabone berpacu dengan pekerjaan dalam membenahi Makorem agar dalam peresmian nantinya telah telihat pantas dan layak untuk diresmikan dan bisa beroperasi di wilayah Provinsi Gorontalo sebagai salah satu Satuan Teritorial yang dapat diandalkan dalam strata Angkatan Darat.
Disela-sela konsentrasi pembenahan pangkalan Makorem 133/Nani Wartabone juga demi percepatan peningkatan kesejateraan para prajurit maka dengan ini pada kesempatan yang ada Korem 133/Nani Wartabone membentuk organisasi perkoperasian yang secara defakto telah terbentuk yang disyahkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo yang diawali dengan rapat pembentukan Koperasi Primer Kartika Korem 133/Nani Wartabone dengan mengambil nama Koperasi Kartika Barakati Jaya, dimana dalam rapat pembentukan Koperasi Korem 133/Nani Wartabone dibuka oleh Kasrem 133/Nani Wartabone Letkol Inf Sapto Irianto SIP mewakili Danrem 133/Nani Wartabone dan membacakan sambutan Danrem pada rapat pembentukan Koperasi yang mengatakan perlu kita ketahui bersama bahwa krisis ekonomi global membawa dampak bagi perekonomian Indonesia dan kitapun merasakan dampak dari krisis tersebut, sebagai warga negara Indonesia kita harus mampu mengatasi krisis tersebut dengan mengaktifkan kembali kegiatan koperasi yang sangat membantu dalam mengatasi masalah ekonomi khususnya bagi anggota koperasi dan lingkungannya. Mengingat pentingnya koperasi dalam membantu mengatasi masalah prekonomian bangsa dan sebagai warga negara yang baik, maka selayaknya kita turut serta membangkitkan kembali semangat perkoperasiaan Indonesia dengan mendirikan koperasi dilingkungan tempat tinggal/satuan kerja kita.
Secara Konstitusional Koperasi sebenarnya telah dengan tegas diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan” oleh karena itu didalam UU no 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian ditegaskan bahwa koperasi sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional, bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya termasuk didalamnya seluruh anggota Makorem 133/Nani Wartabone yang terlibat sebagai anggota dan pengurus koperasi kartika Barakati Jaya Korem 133/Nani Wartabone serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945. Keberadaan koperasi dilingkungan Korem 133/Nani Wartabone tidak terlepas dari partisipasi seluruh anggota terlebih kepada Kadis Kop dan UKM Bapak Ayuba Hida MPd beserta Staf yang turut membantu dan mengarahkan dalam mendirikan Koperasi Kartika Korem 133/Nani Wartabone, sehingga diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam, meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat dan anggota Korem 133/Nani Wartabone. Kita ketahui bersama bahwa bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak dan harus dilaksanakan, karena Koperasi merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan roda perputaran pendapatan pada Koperasi Korem 133/Nani Wartabone.
Anggota Koperasi adalah orang yang dengan sukarela mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi dengan membayar simpanan pokok, simpanan wajib maupun simpanan sukarela dengan ketentuan khusus yang telah disepakati bersama, Oleh sebab itu para pengurus koperasi diharapkan mampu mencari cara yang baik dan bijak agar dapat membantu anggota tanpa mengabaikan nilai-nilai kesejahteraan dan kekeluargaan. Perlu juga kita pahami bersama bahwa koperasi di lingkup organisasi TNI Angkatan Darat, termasuk yang ada di lingkungan Korem 133/Nani Wartabone, merupakan lembaga fungsional yang mempunyai tugas pokok untuk membantu Komando dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya.
Pada kesempatan yang sama selesai sambutan Danrem 133/Nani Wartabone dilanjutkan dengan sosialisasi pembentukan koperasi dan pengurus oleh Kadis Kop dan UKM dimana dalam pembentukan koperasi telah disepakati sesuai ADRT yang mengacu pada modal awal pembentukan koperasi serta pengurus yang terdiri dari Ketau Kapten Inf Adbul Kabir Lessy, Sekretaris Serka Muhamad Nasir, Bendahara Serma Pirban Meha, Ur Usaha Kopda Jonas TH Situmorang dan Ur Nikkop Praka Dian Aswandi semenrata untuk pengawas koperasi akan ditentukan kemudian oleh pengurus koperasi bila telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jhoni Katili
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


