BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ribuan Meter Kubik Kayu Jenis Merbau Ilegal Ditangkap Dipelabuhan Port Numbai Jayapura

Foto ; sisa  kontainer berisi kayu ilegal ditangkap dijayapura yang ada di pelabuhan Nabire


JAYAPURA, SKRINEWS.COM 

Ribuan kubik kayu jenis merbau yang akan diberangkatkan ke surabaya melalui pelabuhan jayapura  bernilai lebih dari Rp12 Miliar rupiah ini disita dari KM.Oriental Diamond oleh pejabat gubernur didampingi  Kadishut Jayapura

Dalam siaran pers melalui  warta plus com tangal 14/ 8 kayu yang diangkut berasal dari pelabuhan Nabire
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua,Jan Jap Ormuseray, menjelaskan,penangkapan kayu-kayu illegal yang sudah diisi dalam kontainer di Pelabuhan Jayapura tersebut berasal dari pelabuhan Jayapura dan Nebire.

“Jadi yang dari pelabuhan Nabire ini sesuai dengan dokumennya ada sekitar 91 kontainer,hanya secara fisik yang sempat dibawa dengan mengunakan Kapal KM.Orintal Diamond ke pelabuhan Jayapura ada sebanyak 54 kontainer.Sementara 37 Kontainer masih ada dipelabuhan Nabire,” jelasnya

 Pemeriksaan dari 54 kontainer yang dikirim dari pelabuhan Nabire ini, empat kontainernya tidak bermasalah,karena dokumennya lengkap. Sementara 50 kontainernya bermasalah,karena diduga mengunakan dokumen palsu.

“Jadi mereka mengunakan dokumen palsu Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).Mereka rata-rata berulang-ulang mengunakan dokumen ini sebagai modus baru. Terutama khusus kayu dari Nabire,” bebernya.

Sementara kayu yang dari Jayapura ada sekitar 51 Kontainer,dimana 32 kontainernya memenuhi syarat,karena memiliki dokumen yang lengkap dan sudah membayarkan hak-hak Negara.Hanya saja ada 19 kontainer yang diduga tidak memiliki dokumennya dan kini harus ditahan.

“Untuk total kontainer kayu illegal yang kita tahan saat ini ada 69 kontainer yang kita amankan di Pelabuhan Jayapura dan akan siap diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya

Lanjut Jan,untuk kayu -kayu yang dikirim dari Pelabuhan Nabire ini pemiliknya dari beberapa perusahan diantaranya,PT.Mutiara Lestari Papua sebanyak 18 kontainer,CV.Mandiri Perkasa 18 Kontainer,CV Wami Star 20 kontainer,CV.Pusa Yoga 4 Kontainer dan PT.Inti Pratama 21 Kontainer.

“Semua isi kayu besi atau Merbau,untuk satu kontainer isinya bisa sampai 14-15 kubik. Kayu-kayu ini akan dikirimkan ke Surabaya.Untuk total sementara kerugian Negara jika dirupiahkan kayu-kayu ini bernilai Rp 12,15 milyard imbuhnya

PJ. Gubernur papua sumarno berharap harus proses hukum  direktorat krimsus polda Papua mendampingi proses penyilidikan hingga kepengadilan dan ini merugikan Daerah

Diwaktu yang berbeda wartawan SKRInews bersama LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua  meninjau dan konfirmasi ke pihak pengawas pelabuhan Nabire  tentang ke 37 kontainer  berisi Kayu ilegal yang bermasalah yang ada dipelabuhan Nabire  staf pengawas hanya menyampaikan  menunjukan isi kontainer dan belum di police  line katanya . (Rahman)
« PREV
NEXT »