BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

WALIKOTA BITUNG BERIKAN REMISI SEBAGAI PENGHARGAAN BAGI NARAPIDANA

BITUNG - Skrinews,
Di Hari Kemerdekaan ke-73 RI, pemerintah kota Bitung memberikan remisi kepada narapidana yang telah menjalankan pidananya dengan baik, bertempat di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan Tewaan Kec. Ranowulu Kota Bitung yang dihadiri Kepala Staf Kodim 1310/Bitung bersama Forkopim kota Bitung, (16/8/2018).




Walikota Bitung menjelaskan, provinsi terbanyak narapidana penerima remisi adalah Jawa Barat yakni 11.631 orang, disusul Sumatera Utara sebanyak 11.233 narapidana, dan Jawa Timur 9.052 narapidana. Menurutnya, remisi tahun ini telah menghemat anggaran biaya makan para narapidana sebesar Rp118 miliar. Jika didetailkan, biaya makan per orang rata-rata Rp 14.700 dalam per hari, kemudian dikalikan 8.091.870 narapidana di seluruh Indonesia.


"Syarat pemberian remisi adalah narapidana yang sudah menjalani pidana paling sedikit 6 bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program-program pembinaan di dalam lapas dan rutan," unkapnya.


Kasdim 1310/Bitung saat ditemui menuturkan, "pemberian remisi diharapkan dapat menjadi penghargaan bagi narapidana atas perubahan perilakunya menjadi lebih positif," ucapnya.

Ridwan Huntua
« PREV
NEXT »