BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

AKUN FB 'RUM PAGAU' DILAPOR BUPATI BOALEMO DINILAI PENCEMARAN NAMA BAIK


SKRINEWS BOALEMO_ Bupati Darwis Moridu di dampingi Pengacara Inggrid Suryani Bawias SH,MH melaporkan akun Fb yang bernama Rum Pagau karena dinilai melakukan Pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Sabtu malam (22/9/2018), Bupati Darwis didampingi pengacara mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boalemo, dalam rangka melaporkan kasus yang dinilai mencemarkan nama baik bupati.

Dalam laporan tersebut yakni terkait akun FB yang bernama Rum Pagau mengatakan 'darem itu manusia jolim' saat mengomentari salah satu status yang di unggah oleh Akun yang bernama Yolan Pakaya.

Bupati Darwis menuturkan
"Saya melaporkan penghinaan terhadap diri saya
yang dilakukan oleh bpk Hj. Rum Pagau melalui komentarnya dalam postingan, kami sudah laporkan di polres boalemo dan sudah di BAP, yang jelas saya sebagai korban merasa keberatan akan hal ini." Ungkap Darwis

Kuasa hukum Inggrid suryani mawias Sh,Mh saat ditemui mengatakan masih akan mengkaji masalah tersebut yang dinilai melanggar Undang-undang UU ITE, bisa juga dikenakan pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

" Sementara masih dalam tahap pengkajian, dan kami masih mengumpulkan saksi-saksi semua, intinya kami melapor dulu sesuai prosedur, selanjutnya tugas penyidik yang akan menindak lanjutinya."

Dan siapapun dia kata inggrid harus siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kita ini kan Negara Hukum, harus taat kepada hukum maupun aturan yang ada." Tutup Inggrid


AMR/Maman
« PREV
NEXT »