MINAHASA UTARA -Skrinews,
Untuk mengawasi orang asing yang berkunjung di wilayah Minut, Kantor Imigrasi kelas 1 Manado mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kabupaten Minut yang dilaksanakan di RM. Golden Fish desa Dimembe kec. Dimembe, dihadiri Danramil 1310-04/Dimembe Kapten Inf M. Takumansang, (5/9/2018).
Turut hadir dalam rapat, Kepala kantor Imigrasi kelas 1 Manado, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Minut, Kakesbangpol Minut, Kabid Intel penindakan keimigrasian kantor Kemenkumham Sulut dan anggota Timpora.
Timpora terdiri atas perwakilan beberapa lembaga yang tugasnya terkait dengan aktivitas orang asing. Imigrasi menjadi yang paling berperan. Karena itu, koordinator dan sekretaris timpora ditangani anggota imigrasi. Ibaratnya, imigrasi menjadi markas utama mereka.
Keberadaan Satgas Timpora, memiliki kedudukan dan fungsi strategis dalam mengatur dan mengawasi lalulintas orang, yang masuk atau keluar wilayah NKRI khususnya di Kabupaten Minut dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Minut, membutuhkan kordinasi, kerjasama signergitas antara semua pihak khususnya dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado.
Danramil 1310-04/Dimembe mengatakan, Timpora melibatkan seluruh kekuatan elemen hingga di tingkat kecamatan, selalu bersinergi dengan keberadaan Polsek dan Koramil sesuai wilayah tugas.
“Harapan kami, semoga bisa meningkatkan sinergi seluruh anggota tim dengan penegakan hukum di bidang Keimigrasian ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Danramil.
Yuditia


