BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

MASSA DESAK DPRD BOALEMO GUNAKAN HAK ANGKET BERHENTIKAN BUPATI


BOALEMO SKRINEWS_
Kondisi Kab. Boalemo dinilai semakin carut marut. Hal itu membuat masyarakat yang tergabung dalam Unjuk rasa Aliansi 'Rakyat melawan' mendatangi kantor DPRD Boalemo.

Mereka menuntut DPRD setempat untuk menggunakan Hak Angket agar memberhentikan Darwis Moridu dari jabatan bupati.

Sebab kepemimpinan bupati Darwis dinilai tidak efektif dan terjebak dalam patronase politik juga kekuasaan.

"Berangkat dari kegelisahan terhadap kondisi Daerah yang kian parah dengan bertambahnya angka kemiskinan rakyatnya", Kata salah satu orator 149 Lahmudin Hambali saat berbicara di gedung DPRD."

Melalui perdebatan antara masa aksi dengan pimpinan serta beberapa anggota Lembaga Perwakilan rakyat, akhirnya sejumlah Fraksi di DPRD Kab. Boalemo menyatakan sikap akan mengawal permintaan Hak Angket tersebut. Beberapa fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Demokrat, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan Sejahtera.

Ketua DPRD Kab. Boalemo Oktohari Dalanggo dalam pernyataannya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari masa aksi yang mengatasnamakan 'RAKYAT MELAWAN' itu, Oktohari berjanji segera menindak lanjuti dan akan mengkaji permintaan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan Hak Angket.

"Permintaan massa Aksi untuk meminta hak angket tentu akan diseriusi dan akan ditindak lanjuti, asal sesuai mekanisme hak angket, yakni berdasarkan ketentuan dan prosedur yang ada. Alat buktinya kami tunggu untuk dikaji yang kemudian ditindak lanjuti dengan akan membentuk Pansus angket dengan ketentuan sesuai aturan yang berlaku, dimulai dari pengusulan 5 (lima) anggota." Tegas Pria yang biasa disapa Okto itu.


Maman AA
« PREV
NEXT »