Polres Bitung Melakukan Apel Operasi Zebra Samrat Mulai 30 Oktober Sampai 12 November 2018

Bitung. Skrinews.com
Polres Bitung dan Jajaran melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Zebra Samrat 2018 dengan tema “ Penegakkan Hukum Dan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu LIntas, selaku pemimpin apel Waka Polres Bitung Kompol Adi Saptia Sudirna SIK dan komandan apel Kanit Lantas Polsek Matuari Iptu J. Sambeka yang bertempat di halaman Mako Polres Bitung, Selasa (30/10/2018).

Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan dari TNI, Polri, Dishub, turut hadir dalam apel Ketua Pengadilan Negeri Bitung Muhammad Alfi Sahrin Usup,SH. MH, Kadis Perhubungan Vicky D Sangkaeng, SIP, Kabid Penertiban Sat Pol PP Vera Kansil, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bitung Nakri K. Lasut, Pasi Intel Kodim 1310 Lettu Sardi Mamontoh, Danton Kompi A Yonmarhanlan VIII Bitung Letda Marinir Kamto,  Sub Den Pom Kapten CPM. Kent Ruben, Kabag Ops Polres Bitung Kompol M. Makhfud, Senkom Bitung serta Pejabat Utama Polres Bitung

Dalam Sambutan Kakorlantas Polri yang dibacakan oleh pemimpin apel Waka Polres Bitung Kompol Adi Saptia Sudirna, SIK, disampaikan bahwa pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 yang akan digelar mulai tanggal 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018 diseluruh Polda, perlu di ketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 adalah sebanyak 2.097 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41% apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang, mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67% dibandingkan periode yang sebelumnya ditahun 2016 sebanyak 649 orang, jumlah pelanggaran lalu lintas operasi zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541 sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101, mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200% dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar, sedangkan tahun 2016 jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.

Pada Pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain :
Pengemudi menggunakan handphone
Pengemudi melawan arus
Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari Satu
Pengemudi dibawah umur
Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
Pengemudi kendaraan bermotor menggunkan narkoba / Mabuk
Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan

(Jmy)