BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Bea Dan Cukai Bitung, Melakukan Pemusnahan Ribuan Minum Keras, Serta Rokok Ilegal

Bitung - Skrinews.com.
Konferensi Pers pemusnahan barang Milik negara, (BMN) Hasil penindakan  KPPBC TMP C BITUNG.
Komitmen  Bea Cukai lindungi negeri Di Depan Kantor Bea Cukai Bitung, Hari Ini Tanggal Rabu, Tanggal 7-11/2018.

Yang Dihadiri Wakil Walikota Bitung Bapak Maurits Mantiri, Kapolres AKBP Stefanus Michael Tamuntuan ,SIK .MH. Kepala Kejari, Dandim  1310/BITUNG  Serta GM Pelindo. Komendan DanYon Marinir, Dan Pol Airut Sulut. Kepala Perpajakan Bitung.

Modus pelanggaran yang di lakukan yaitu BKC tanpa dilekati dengan Pita cukai BKC  Mengunakan Pita cukai bekas hingga BKC Mengunakan Pita cukai palsu, barang kena cukai ilegal yang di peroleh dari hasil operasi kemudian menjadi barang Milik Negara, Dan Akan dilakukan pemindahan dan penanganan, berdasarkan undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007 peraturan

menteri Keuangan Nomor 62/PMK. 04/2011 Tentang penyelesaian terhadap barang yang di nyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai Negara, Dan barang menjadi Milik Negara dan Peraturan menteri Keuangan Nomor 240/ PMK.06 2012 Tentang tata carah Pengelolaan Barang Milik Negara, yang berasal Dari Aset Eks Kepabeanan Dan Cukai yaitu, salah satunya Melalui Pemusnaan.

Hasil Penangkapan Yang Di jelasKan Oleh Kepala Bea Dan Cukai Bitung Bapak, Agung Riandar Kurnianto, Kepada Awak Media Skrinews.com Jenis barang yang Akan Di Musnakan, KPPBC TMP C,

Bitung Melaksanakan Kegiatan  pemusnaan Barang Milik Negara Dari Hasil penindakan atas, peredaran Barang Kena Cukai(BKC) Ilegal berupa hasil tembakau (HT) Ilegal dan, Minuman yang Mengandung Alkohol MMEA (Miras) Ilegal yang di peroleh Dalam Kurun Waktu 2016  sampai dengan 2018

Hasil Rincian Keseluruhan Sebanyak
8. 2896.552 Batang Tembakau.
Rokok Merek Blitz, 86 Plus, Am Mex, NZr Mild, Energy, Mr. Dj, Masster, Gudang Harum, Clove, Concer, Mc' Queen, Premium, Gess,Milenium, Brand, Djati, 26599, Botol Minuman, Mengandung Etil Alkohol MMEA. (Miras).
MEREK Kesegaran, Segar Sari,. Selera Sari, Casanova, Carlo Rosi, Perkirakan Nilai Barang Sebesar Rp 4.531.467.000. (Empat Miliar Lima Ratus tiga puluh Satu Juta Empat Ratus Rupia),

 Dan  Nilai Kerugian Negara Sebesar, Rp 3.613.939.040. (Tiga Miliar Enam Ratus tiga Belas juta Sembilan Ratus tiga puluh empat ribu Rupiah)
Atas Nilai Penguatan Cukai yang Seharusnya di Bayar.

Agung Menambahkan Hasil Investigasi Intelejen Menghasilkan Penindakan Sebanyak 2 Container Peti Kemas Berisi HT Rokok Ilegal Masing- Masing
1 Kontainer Pada Tangal 29 September 2016. Dengan Jumlah Barang 3.960.000 Batang HT.
Ilega Satu Container Tanggal 06 Juni 2017 Dengan Jumlah Barang 4.208.000. Batang HT Ilegal,
Dan 2 (dua ) truk Mengangkut  MMEA Golongan B Dan 8.016 (delapan Ribu Enam Belas ) Botol Golongan A.

Semua Barang Bukti yang Sudah Dimusnakan Oleh Bea Cukai Akan Di Buang Di Tempat Pembuangan Akir( TPA) Jelas' Kepalah Bea Dan Cukai. Agung Riandar Kurnianto.

(Jmmy Is)
« PREV
NEXT »