BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DINILAI KORUPSI, LP-KPK MINTA APARAT HUKUM PERIKSA PROJEK RUMAH NELAYAN BOALEMO.

Skrinews.com - Boalemo,
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Boalemo, akan melaporkan dugaan Korupsi terhadap pekerjaan Projek Rumah Nelayan yang saat ini sementara berlangsung Di Kab. Boalemo. Minggu, (11/11/2018).

Sebelumnya Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan (2017), memberikan bantuan rumah khusus kepada Nelayan sebanyak 50 Unit di desa tabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Projek tersebut menuai banyak protes dari berbagai pihak diantaranya Ketua LP-KPK Boalemo Nanang Syawal mengatakan, Pekerjaan Pembangunan yang dikerjakan oleh PT. Tunggal Abadi Cemerlang, dengan anggaran sebanyak Rp. 4.800.000.000.' (Empat Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) di Kecamatan Dulupi itu, banyak penyimpangan.

"Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), seharusnya galian pondasi dengan kedalaman 50 cm, tapi yang dikerjakan ber variasi, diantaranya ada yang hanya dilaksanakan dengan kedalaman 10 cm, 20 cm, dan 25 cm. Begitu juga dengan besi dugaan kami hanya menggunakan ukuran 10 inci,  yang semestinya mengacu RAB yakni 12 inci, tapi yang digunakan hanya 10 inci. juga Semen sebagaimana berdasarkan RAB, seharusnya semen yang digunakan adalah semen merk TONASA, tapi yang dipakai adalah semen CONCH MANOKWARI." Ungkapnya

"Dan masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan dalam temuan kami, juga ukuran tegel yang seharusnya 40×40 cm, yang mereka laksanakan hanya ukuran 30×30 cm. Tapi kalau tegel krn sudah jadi polemik, sudah dibongkar oleh pihak kontraktor dan diganti dengan ukuran yang semestinya berdasarkan RAB, namun yang lain belum diganti, sehingganya ini adalah pelanggaran." Tambahnya

Nanang juga berharap kepada para Penegak Hukum terutama Kepolisian Resort Boalemo khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, agar memeriksa dan memproses Hukum pekerjaan tersebut dengan skala prioritas. "Kami akan laporkan pekerjaan ini hingga tembusan KPK pusat." Tegas Ketua LP-KPK Boalemo itu.

Selanjutnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Suryani Thalib saat dihubungi Via selullar oleh media ini, tidak memberikan Jawaban lebih terkait protes dari LP-KPK ini.
Menurutnya semua proses pekerjaan, berjalan sudah sesuai Teknis yang ada, sehingga menurutnya tidak ada masalah dalam pekerjaan tersebut.

"Untuk jawaban lebih, silahkan klarifikasi langsung dengan kementrian, karena ini bantuan langsung dari sana." Pungkasnya

Redaksi
Skrinews.com
« PREV
NEXT »