Blitar skrinews, – Banyak sekali Kosmetik ilegal di wilayah Blitar dan ini peringatan bagi ibu-ibu agar tidak sembarangan membeli kosmetik. Karena Kepolisian Resort Blitar baru saja ungkap kasus peredaran kosmetik tanpa izin edar di Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar Provinsi Jatim.
Pasca polisi mengungkap kasus tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan pemetaan. Hasilnya, mereka menduga masih banyak kosmetik ilegal yang beredar di Blitar.
Ketua YLKI Blitar Dadik Wahyudi mengatakan, kosmetik ilegal yang ditemukan di Desa Pojok, Kecamatan Garum selain tidak memiliki izin edar juga tidak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Padahal, kosmetik jenis krim wajah dan sabun cuci wajah tersebut masuk dalam kategori sediaan farmasi yang harus memiliki izin edar. "Yang tidak memiliki izin edar diindikasi berbahaya jika digunakan dalam jangka waktu panjang," ucap Dadik Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, diduga masih banyak penjual lain yang menjual kosmetik berbagai merek tanpa izin edar. Untuk itu pihaknya berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan.
"Selama ini banyak konsumen yang menjadi korban atau efek buruk kosmetik berbahaya enggan melapor ke polisi. Untuk itu selain mendorong instansi terkait untuk terus mengawasi dan mengecek ke lapangan kami juga meminta konsumen agar tidak ragu untuk melapor jika merasa menjadi korban dari kosmetik tanpa izin edar ini," katanya.
Lanjut Dadik, pihaknya bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat Kabupaten Blitar serta aparat penegak hukum akan terus melakukan koordinasi dan penindakan di lapangan untuk menekan peredaran kosmetik ilegal. "Kami terus koordinasi untuk menekan peredaran kosmetik ilegal ini,” tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Blitar mengungkap peredaran kosmetik ilegal dari seorang pemilik salon berinisial AS (33) warga Desa Pojok, Garum. Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti di antaranya tiga dos krim wajah, dan 57 lembar label kosmetik yang belum dipasang pada kemasan kosmetik.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mendapatkan kosmetik ilegal ini dari seorang sales yang mengantarkan stok kosmetik kepada pelaku. Hingga kini sales yang dimaksud masih dalam penyelidikan petugas," terang Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin.
Cristian T
Home
Jawa Timur
Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Blitar
Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Blitar
suaraindonesia1
-
Senin, November 19, 2018
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


