Surabaya - Skrinews,
Polisi mengamankan seorang ibu yang telah tega membuan bayinya sendiri. Bayi itu dibuang di tempat sampah hingga tewas.
Ibu tersebut adalah Maria Ledatondu (24) warga asal Sumba Barat, NTT. Di Surabaya, Maria berkerja sebagai asisten rumah tangga di sebuah rumah di Pakuwon City.
Maria membuang bayinya dengan alasan tak kuasa menanggung malu akibat melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Maria melahirkan bayinya pada Rabu (17/10) berapa waktu lalu, pada pukul 03.00 WIB. Bayi tersebut lahir pada waktu Maria berada di kamar mandi. Kemudian bayi yang dilahirkannya ia bersihkan dan dililit dengan kaos berwarna hitam lalu dimasukkan ke tas plastik dan barulah dibuang ke tempat sampah jelang pagi hari.
Kapelrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mengatakan Maria melakukan persalinannya tanpa dibantu orang lain.
"Tersangka melakukan persalinan sendiri tanpa dibantu orang lain. Terbongkarnya ada saksi atau pihak RT yang melaporkan kejadian tersebut. Karena melihat perubahan dari tersangka," kata Rudi Setiawan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, berapa waktu lalu.
Dari hasil penelusuran, polisimenemukan bayi tersebut sudah berada di tempat pembuangan pembuang akhir di Keputih.
"Dari hasil investigasi di lokasi sekitar tentang siapa yang pernah hamil, akhirnya anggota menemukan pelakunya. Pelaku adalah seorang pembantu rumah tangga di kawasan Jalan Kejawen Putih Mutiara. Pelaku kemudian kami amankan," ungkap Rudi.
Dari hasil visum di rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, diketahui jika Maria memiliki tanda-tanda usai nifas atau melahirkan. Kepada wartawan, Maria mengakui perbuatannyua. Bayi yang ia lahirkan sebelum meninggal sempat dibungkus tas plastik pada pukul 03.00 WIB.
"Menunggu jelang pagi, baru dibuang di tempat sampah. Setelah itu meninggal," kata Maria.
Maria yang baru bekerja selama 3 bulan sebagai pembantu rumah tangga tersebut mengaku membuang bayi tersebut sekalian dengan tali pusarnya.
"Setelah lahir di kamar mandi, saya bersihkan dulu, kemudian saya bungkus kain. Waktu itu masih hidup. Setelah itu saya ikat di dalam tas plastik. Pagi harinya baru saya buang," ungkap Maria.
Atas perbuatannya, Maria teracam pasal 342, 341 KUHP tentang pembunuhan anak yang direncanakan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang.
Imran saleh
Home
Jawa Timur
Tega Buang Bayinya Ke Tempat Sampah, Ibunya di Amankan Polisi
Tega Buang Bayinya Ke Tempat Sampah, Ibunya di Amankan Polisi
suaraindonesia1
-
Rabu, November 07, 2018
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


