Foto: Kepala Badan Advokasi Penyelamat Aset Daerah (BAPAN) Papua Yeri Basri Mak dan Brigjen Pol Drs Bambang Rudi
Jayapura SKRINEWS.COM
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi penyelamat aset Negara (Bapan) Provinsi Papua hadir ditengah-tengah masyarakat Papua tujuannya menegakkan dan mengungkapkan keadilan dengan sebenarnya tanpa ada yang ditutup tutupi
Sebagai Kepala Badan Advokasi Penyelamat Aset Daerah (BAPAN )Papua Yeri Basri Mak menerankan bahwa sesuai surat keputusan yang dikeluarkan oleh dewan pimpinan pusat (BAPAN)
Pada tanggal 23 Oktober 2018
"Lembaga ini Berdiri berdasarkan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap keadilan yang sesungguhnya
Lembaga ini disahkan berdasarkan
1.Anggaran Dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara(BAPAN)
2.Akta Notaris no.06 tanggal 6 April 2018 seba Silawati SH Mkn
3. SK Menkumham RI No. AHU .0004732.01.07 Tahun 2018
Dengan disahkannya secara Hukum maka lembaga ini resmi menjadi sebuah rumah pencari keadilan .dan mereka yang menjadi anggota nya pun sebagai orang orang yang terpilih untuk mengabdi kepada mesyarakat Indonesia
Harapan kami, dengan terbentuknya BAPAN diPapua semoga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan. Stop krisis keadilan dan diskriminasi hukum," ungkap Kepala BAPAN Provinsi Papua , Yerry Basri Mak kepada SKRINEWS Sabtu (18 /11/2018), di jayapura
Dijelaskan Yeri, BAPAN Papua mengemban misi Penyelamatan Asset Negara, Penegak Keadilan dan Kebenaran, dan Penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, merasa berkewajiban dan bertanggung jawab.
MISI (BAPAN)
1. Membangun kemitraan dan melakukan pengawalan terhadap kinerja pemerintah selaku pelaksana amanat rakyat menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana amanat pasal 1 Ayat (2) undang-2 Dasar 1945
2. Melakukan pengawasan terhadap pemerintah negara Indonesia dalam dalam melaksankan tugas dan kewajibannya sebagai amanat alinea ke empat UUD 45 bahwa pemerintah Negara Indonesia bertugas dan wajib yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial
3). Mendorong Pemerintah agar dapat mengelola kekayaan alam Indonesia secara benar dan memiliki keberpihakan kepada rakyat dalam pengelolaan dimaksud sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Ayat (3) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Bumi , air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.
Setelah melihat serta membaca visi dan misi BAPAN, maka jelas bahwa :
1. BAPAN Adalah Lembaga EXCLUSIVE dan Terhormat , sebagai Pemerintah yang melaksanakan fungsi sosial kontrol terhadap semua kegiatan, program kerja dan aparatur pemerintah itu sendiri.
2. BAPAN adalah Organisasi SIPIL independent yang bertugas membantu seluruh Badan serta instansi Negara dalam ranah informasi, melakukan penangkapan tindak pidana yg sedang berlangsung (seperti peredaran peredaran dan pemakai narkoba, pungli, suap korupsi dan kolusi serta nepotisme), penyimpangan program kerja pemerintah. dimana setiap anggotanya akan dibekali oleh pelatihan independen baik oleh lembaga ataupun instansi yang terkait dan berwenang mengadakan pelatihan .
3.. Anggota BAPAN Terdiri dari Orang-2 terpilih yang bermartabat ,berdedikasi tinggi Siap menjaga Martabat Nama baik Organisasi/Lembaga dan diri Sendiri.
4. Anggota BAPAN akan selalu Taat dan Patuh Menjalankan Visi & Misi Organisasi /Lembaga Setia kepada Pancasila, UUD 45 dan NKRI.
5. Anggota BAPAN Selalu Patuh, loyal, Mematuhi & Mentaati komando Pimpinan tertinggi Dan AD/Art Lembaga Investigasi BAdan Advokasi Penyelamat Aset Negara.
"Tegakkan Hukum dan Kebenaran, maka kami bekerja untuk menegakkan keadilan"Motonya ungkap kepala BAPAN Papua
[
Berikut susunan kepengurusan DPD BAPAN Papua
Kepala Bapan Papua : Yeri Basri Mak Sekretaris: Melkianus Yusak Rumbrawer, SM Bendahara: Supardi Kabid Investigasi: Abd Rahman dan kabid Intilejen: Arifin P Pusung
Bagi yang ingin silaturrahmi, Kantor DPD BAPAN Papua beralamat di Jalan jeruk Nipis Kota Raja No 56 Kelurahan Wahno Distrik Abepura Kota Jayapura Provinsi Papua
Pelaporan : Rahman Kaperwil Papua Papua Barat
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...




