BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

TERKAIT KASUS PEDANGDUT SAIPUL JAMIL!!!!!!! PANITERA PENGADILAN JAKUT DITANGKAP KPK

Skrinews - Jakarta,
Nampaknya dunia peradilan di indonesia saat ini sudah benar-benar sangat Krusial, ”Bagaimana tidak, “Jika kita amati dari beberapa bulan terakhir ini, Sudah berapa banyak Komisi Pemberantasan Korupsi telah berhasil mengungkap bahkan menangkap sejumlah hakim dan para oknum panitera pengadilan yang terlibat dalam kasus jual beli perkara. Dan kini kembali terjadi penangkapan pada hari ini Rabu 15/6/2016).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), yang berinisial R, dan juga seorang pengacara yang diduga sebagai pelaku pemberi suap kepada panitera.

“Kedua orang yang ditangkap KPK terdiri dari satu pemberi (suap) lawyer, dan penerima suapnya sebagai panitera, Menurut informasi yang berhasil dihimpun“
Bahwa Panitera PN Jakut yang berinisial R, Saat ditangkap baru saja menerima uang suap sebesar Rp350 juta, dan uang tersebut ikut disita KPK. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika dikonfirmasi, Saut menjelaskanya bahwa dugaan suap ini terkait pengamanan perkara asusila yang tengah menyeret pendangdut Saipul Jamil, yang sedang berperkara dipersidangan PN Jakut.

 “Kasusnya Saipul jelasnya. Perlu diketahui bahwa Saipul Jamil baru saja dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakut pada Selasa 14 Juni 2016, dan vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

 Maka dengan tertangkapnya panitera Pengadilan Negeri Jakut pada hari ini, ”Semakin menambah daftar panjang dunia peradilan di Indonesia. Karena masih sangat segar di telinga public, Ketika KPK melakukan penangkapan terhadap panitera PN Jakpus, Edy Nasution terkait dugaan suap penanganan perkara pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada suatu kasus.

Dan kasus dugaan suap lainnya KPK juga berhasil menangkap Ketua PN Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba dan hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Toton.

Yuditia M
« PREV
NEXT »