BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

ASTAGA…??? JAMBAN DI DESA LAMU DI NILAI MARK UP KEJAKSAAN DAN INSPEKTORAT DI MINTA TINJAU KEMBALI KASUS TERSEBUT

Skrinews.com-Kabupaten Gorontalo, Kecamtan Batudaa Pantai, Desa Lamu, di lansir dari postingan salah seorang warga di media facebook dia mengatakan “ ini menjadi bukti bahwa ada kemauan pemerintah desa dalam memperbaiki pembangunan di desa Lamu yang kita cintai, contohnya pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) oleh Kepala Desa yang di anggarkan melalui ADD (Anggaran Dana Desa). Namun melihat kondisi MCK yang kecil ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat”.


“Berapa jumlah biaya yang terpakai? Ada yang mengatakan anggaran yang di pakai untuk pembuatan MCK ini sejumlah Rp. 64.361.300,00-, jumlah yang cukup besar tapi tidak sebesar bangunannya. Untuk itu, Kepala Desa perlu adanya transparansi terkait anggaran yang terpakai dalam pembangunan MCK dan perlu mengumumkan kepada masyarakat di Desa Lamu sesuai dengan ketentuan UU bahwa ADD ini perlu adanya keterbukaan informasi, apalagi penganggaranya dari 2015”. Tegasnya dalam postingan itu


Setelah di konfirmasi dari salah seorang warga Desa Lamu yang enggan dipublikasikan namanya (4/12/2018), beliau membenarkan tentang postingan itu “memang benar apa yang telah di bahasakan dalam postingan itu, apa mungkin jamban dengan ukuran 1,5 x 1,5 dengan jumlah 3 unit bisa menghabiskan anggaran sebesar itu? toh, kalau memang benar maka perlihatkan rabnya ke masyarakat, agar tidak terbesit dalam pikiran masyarakat seperti apa yang telah dipertanyakan”. Tuturnya


Beliau pun menambahakan “banyak kasus yang serupa hanya mengendap dipikiran masyarakat dan herannya mengendap juga di instansi terkait, untuk itu diharapkan kepada instansi terkait seperti inspektorat dan kejaksaan harus jeli dan tegas dalam menangani kasus semacam ini, apalagi berkaitan dengan Dana Desa harus cepat dan tepat”. Tegasnya


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindak lanjut dari postingan salah seorang masyarakat di media facebook, oleh instansi terkait. (dalam penelusuran tim investigasi Skrinewa.com)


(RP/NS) Investigasi
« PREV
NEXT »