BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BNNK Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus

Tulungagung skrinews –  Badan Narkotika Nasional  Kabupaten (BNNK) Tulungagung memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 kejahatan narkotika yang sudah menjalani putusan di pengadilan.


"Barang bukti (yang dimusnahkan) ini merupakan barang bukti yang sudah peradilannya inkrah dan tidak ada  upaya banding lagi," ujar Kepala  BNNK Tulungagung AKBP Djoko Purnomo, Rabu (26/12) tadi.


Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu, alat pengisap sabu atau bong, gunting, pipet serta kompor modifikasi dari  korek  api.
"Ada sekitar 10 gram  lebih sabu, 91 butir double L dan  berbagai alat  untuk mengisap sabu," imbuh pria  dua putri itu.


Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh segenap pejabat di lingkungan kantor BNNK Tulungagung serta pejabat dari Kejaksaan Negeri Tulungagung. Dari 12 perkara yang BB-nya dimusnahkan itu, 12 pelaku  sedang  menjalani hukuman.


Cristian
« PREV
NEXT »