BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

MENYAYANGKAN, ADA APA DENGAN PENYELENGGARA PEMILU BOALEMO ?

Skrinews.com_ Saat ini tercatat sekitar 2.528 Penyelenggara pemilu yang di adukan ke DKPP tak terkecuali penyelenggara pemilu di Kabupaten Boalemo. Data ini dimuat pada kinerja DKPP yang dirilis selasa, 18/12/2018.

Khususnya Wilayah Kabupaten Boalemo Gorontalo, paska persidangan DKPP kemarin tertanggal 20/12/2018 di kantor KPU Provinsi Gorontalo, telah Mengundang reaksi dari berbagai unsur masyarakat dalam memberikan pendapatnya.

Diantaranya Direktur Pusat Pengkajian Peraturan Perundang-Undangan H. Soewitno Kadji, akhirnya angkat bicara terkait sidang etik DKPP yang melibatkan KPUD serta BAWASLU Kab. Boalemo itu.

Soewitno mengatakan kejadian yang dialami oleh sejumlah Caleg PKB kemarin dimana mereka harus menerima konsekwensi Hukum serta diskualifikasi dari peserta pemilu, sangat disayangkan dan itu adalah bukti kongkret kelalaian Penyelenggara pemilu itu sendiri.

"Padahal ketua KPUD maupun Ketua BAWASLU saat ini adalah sama-sama mantan Komisioner berapa tahun lalu, tidak seharusnya mereka mempertontonkan ketidak profesionalnya dalam menjalankan Tupoksi sebagai penyelenggara pemilu. Akhirnya lantaran kelalaian mereka dalam adminitrasi, ada pihak yang dirugikan." Kata Direktur PUKAT ini

Soewitno juga berharap agar pada sidang kedua (Putusan_red) DKPP nanti, agar Para penyelenggara pemilu terkait di copot jabatannya dan Di ganti dengan penyelenggara yang lebih Profesional.

"Saya sungguh menyayangkan masalah yang terjadi ulah kelalaian KPUD dan BAWASLU Boalemo ini, selaku masyarakat Boalemo tentunya saya berharap Hukum itu berlaku adil bagi semua tak terkecuali penyelenggara Pemilu. yaa Copot dan ganti saja mereka sebelum bertambah korban ulah kelalaian mereka." Tegasnya

Amr
« PREV
NEXT »