BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Penadah Mobil dan Motor Bodong Berhasil Ditangkap Polres Sumenep

Skrinews - Jatim,
Resmob, Pidum dan Polsek Sepudi di pimpin oleh KBO Reskrim Sumenep berhasil mengungkap pelaku tadah mobil dan motor yang di duga dari hasil kejahatan.

Selain menangkap penadah mobil dan motor curian Samsul Hadi (39), warga Dusun Sabungbung, Desa Pancor, Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa kendaraan roda empat dan dua dengan berbagai jenis.

“Ada lima kendaraan roda 4 dan 6 unit kendaraan roda dua yang berhasil di amankan oleh petugas. Tersangka menjual belikan kendaraan tersebut tanpa disertai STNK dan BPKB yang diduga hasil dari tindak pidana” jelas AKP Moh. Heri Kasubag Humas Polres Sumenep, Kamis (13/12).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang didapat anggota Satreskrim Polres Sumenep bahwasanya marak kendaraan bermotor hasil kejahatan yang masuk ke Pulau Sapudi, terutama di Kecamatan Gayam. Mendapat informasi tersebut tim dari Resmob dan Pidum bergegas melakukan penyidikan.

Selanjutnya, tim yang berjumlah sebanyak 14 personil yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Iptu Taufik berangkat menuju pulau Sapudi.

“Setelah melakukan penyidikan terhadap aktivitas tersangka, ahirnya petugas mengetahui bahwa yang bersangkutan keluar dari rumahnya mengendarai mobil Daihatsu Xenia dan langsung di lakukan penangkapan oleh anggota” tegasnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Heri tersangka mengakui memiliki dan menjual belikan mobil dan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah berupa STNK dan BPKB yang diduga hasil dari kejahatan.

Saat ini, tersangka telah di amankan di Mapolres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jmmy Ishak
« PREV
NEXT »