BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PENEMUAN MAYAT DI DESA MAPANGET


Skrinews - Mimahasa Utara,
Minggu 16 Desember 2018, sekitar pukul 13.30 wita, Tentang adanya penemuan mayat seorang lelaki An. Isac Gerald Tilukay umur 53 Tahun,Kristen di Perumahan Griya 3 jaga XIII desa Mapanget kec. Talawaan Kab. Minut.

Kronologis kejadian menurut Keterangan Saksi :

- Andre Hukom, 23 thn, swasta, Kristen, perumahan Griya 3 desa Mapanget Jaga XIII Kec. Talawaan Kab. Minut.
Menerangkan bahwa pada hari minggu 16 Desember 2018, sekitar pukul 13.00 wita, saksi bersama warga  mencari bau busuk, ternyata bau busuk tersebut berasal dari dalam kamar, yang saat itu pintu dan jendela tertutup dari dalam, kemudian saksi dan para warga mencungkil jendela kamar depan, dan saksipun masuk ke dalam ternyata bau busuk tersebut berasal dari dalam kamar, sehingga saksi masuk melalui jendela, dan saksi melihat di dalam kamar tersebut ada mayat yang sudah membusuk.

- Moh Satar Jamaludin, 51thn, Islam, tiada, perum griya 3 desa Mapanget Jaga XIII Kec. Talawaan Kab. Minut.
Pada hari selasa, 11 Desember 2018, sekitar pukul 06.00 wita, saksi mendengar ada suara ada orang sedang sapu lantai dari dalam kamar sampai di luar kamar, dan pada pukul 10.00 wita saksi pergi ke manado, dan pada hari kamis saksi sudah mencium bau busuk namun saksi tidak mencurigai bahwa bau busuk tersebut adalah bangkai manusia, dan pada hari minggu tanggal 16 Desember 2018, sekitar Pukul 13.00 wita, saksi memberitahukan kepada warga juga dan kepada kepala jaga tentang bau busuk, sehingga saksi bersama warga dan kepala jaga mencari bau busuk tersebut, ternyata bau busuk berasal dari dalam kamar.

- Aida Latjui, 40 thn, swasta, Islam, perum griya 3 desa Mapanget Jaga XIII Kec. Talawaan Kab. Minut.
Saksi menjelaskan bahwa saksi bekerja di manado, dan berangkat kerja pada hari senin  10 Desember 2018, sekitar jam 07.00 wita, dan saksi kembali kerumah pada hari sabtu 15 Desember 2018, sekitar pukul 24.00 wita, dan saksi telah mencium adanya bau busuk, dan pada hari minggu 16 Desember 2018, saksi melihat ada belatung (ulat) kemudian saksi membersihkannya, setelah itu saksi menceritakan kepada warga bahwa di dalam rumah ada belatung(ulat), dan mengeluarkan bau busuk.

Langkah - Langkah Kepolisian yang telah dilakukan sebagai berikut :

1.Mendatangi TKP.
2. Olah tkp
2.Membawa korban kerumah sakit Bhayangkara.
3. Interogasi saksi - saksi
4. Membuat berita acara  penolakan Autopsi karena keluarga korban menolak untuk di lakukan Autopsi dikarenakan anak korban yang tinggal di Papua yang dibubungi lewat hand Phone, bahwa ayahnya sudah lama sakit komplikasi.
5. Lidik lanjutan untuk sebab lain.

Catatan : Kejadian ini sudah di tangani Pihak Kepolisian dalam Hal ini Polsek Dimembe.


Yuditia Maasum
« PREV
NEXT »