BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PT. Nutrindo Tidak Membayar Hasil Tangkapan ikan Tuna Nelayan...

Bitung. Skrinews.com.
Ketua Badan Kehormatan DPRD kota bitung Nabsar Badoa S.pi M.si, merespon dan angkat bicara tentang adanya informasi yang beredar dari media massa di mana Di duga pt nutrindo fress food internasional bitung Di duga tidak membayar hasil tangkapan ikan tuna nelayan gamumu obi selatan


Ketika di temui pada hari senin 19/11/18, oleh media massa bersama Wakil ketua JPKP Bitung "Richaed Mamuntu, juga selaku pendamping dan penerima kuasa dari kelompok nelayan Gamumu desa Mano Obi Selatan, di kediaman Ketua Badan Kehormatan DPRD kota bitung Nabsar Badoa S.pi M.si, Nabsar Badoa mengatakan selaku wakil rakyat saya akan mendatangi langsung pihak perusahaan PT. Nutrindo Fress Food Bitung,  Agar dapat duduk bersama baik dari media massa dan JPKP(Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kota Bitung, untuk menyelesaikan pokok persoalan yang terjadi

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung, Nabsar badoa S.pi M.si, juga menambahkan bahwa setelah dia mengklarifikasi langsung lewat telepon ke pihak perusahaan PT. Nutrindo Fress Food internasional Bitung, bahwa
Menurut Pimpinan perusahaan PT. Nutrindo, menyampaikan bahwa sepenuhnya mereka telah memberi kuasa penuh pada kuasa hukum PT.. Nutrindo "tutur Badoa"

Kemudian setelah Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung Nabsar badoa, telah mencoba menghubungi pihak kuasa hukum dari PT. Nutrindo Bitung, pada hari senin/19/11/2018, untuk meminta dapat duduk bersama baik dari Pihak perusahaan, wakil rakyat, media massa dan pihak Jpkp selaku penerima kuasa dari kelompok nelayan Gamumu desa mano obi selatan, untuk dapat meminta klarifikasi langsung dari Pt. Nutrindo Bitung terkait adanya informasi Pemberitaan yang beredar mengenai di duga Pt. Nutrindo  tidak membayarkan hasil tangkapan ikan tuna nelayan dari Gamumu Obi selatan

Akan tetapi di duga dari Pihak kuasa Hukum PT. Nutrindo tidak mengindahkan setiap Aspirasi dan informasi yang telah saya sampaikan melalu telepon melainkan di duga kuasa hukum PT. Nutrindo hanya diam dan tidak ada respon sama sekali" tutur Nabsar badoa"

Kemudian di tempat yang sama di kediaman dari Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa, Wakil Ketua JPKP Richaed Mamuntu Angkat bicara, setelah mendengar informasi yang di dapatkan dari wakil rakyat Nabsar Badoa, Sangat Menyayangkan karena di mana pihak perusahaan Diam dan tidak ada klarifikasi sama sekali, Richaed Mamuntu Juga melihat disini tidak adanya etikad baik dari pihak perusahaan untuk bertemu dengan saya selaku pendamping dan penerima kuasa dari Nelayan Gamumu, desa mano Obi Selatan, Tutur "Richaerd Mamuntu"

Wakil Ketua JPKP Bitung Richaed Mamuntu Juga menyampaikan akan membawah setiap Aspirasi dan Laporan Pengaduan dari Kelompok Nelayan Gamumu, Desa Mano Obi Selatan, Sampai ke tingkat Kementrian, terkait di duga adanya perusahan yang tidak bertanggung jawab dan di duga telah merugikan nelayan kecil"Tegas Wakil Ketua JPKP Bitung  Richaed Mamuntu"

" Dengan tegas Saya menyampaikan akan membawah setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat nelayan Gamumu, Desa Mano Obi selatan, Hinggah Sampai ke tingkat Kementrian, tidak hanya itu, saya juga dengan ini Meminta agar Kementrian Perikanan dan Kelautan dapat Memeriksa bahkan sampai mencabut ijin operasi perusahaan jika terbukti di duga adanya Perusahaan yang nakal dan tidak bertanggung jawab. "Tegas Richaed Mamuntu"

(Tommy R)
« PREV
NEXT »