BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sosialisasi Fungsi Legislatif Dekatkan DPR ke Masyarakat oleh DPRD Tulungagung dari Partai PDI-P

Tulungagung skrinews, – Sebagai lembaga legislatif DPR memiliki tiga fungsi, antara lain legislasi (legislating), anggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Agung Darmanto, SH saat melakukan agenda sosialisasi fungsi DPRD tahap II di warkop NKRI Desa Ngunut Kabupaten Tulungagung minggu (23/12/18).

Selain tamu undangan sosialisasi fungsi DPRD tahap II juga dihadiri beberapa Kepala Desa se- Kecamatan Ngunut, Camat Ngunut dan juga Muspika dan Drs. Wiwik Triasmoro Caleg Provinsi dari Partai PDI-P.

Agung juga mengatakan fungsi legislasi merupakan fungsi paling dasar dari sebuah lembaga legislatif. Fungsi ini bertujuan agar DPR dapat membentuk peraturan perundang-undangan yang baik. Hal ini disebabkan kegiatan legislasi selalu identik dengan proses pembentukan sebuah undang-undang.

“Melalui DPR aspirasi masyarakat ditampung, kemudian dari kehendak rakyat tersebut diimplementasikan dalam undang-undang yang dianggap sebagai representasi rakyat banyak,” jelas Agung.

Wiwik Triasmoro juga menambahkan selain membuat produk perundang-undangan, lanjut legislator PDI ini, DPR juga berfungsi menyusun anggaran negara. Pada fungsi kedua yaitu anggaran (budgeting), DPR bersama Presiden menyusun anggaran dalam RAPBN yang nantinya dijadikan Undang-Undang tentang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

“Dalam susunan keanggotaan DPR sendiri ada panitia anggaran sebagai divisi khusus yang mengurusi anggaran negara,” paparnya.

Sedangkan fungsi ketiga ialah fungsi pengawasan (controlling). Daddy menjelaskan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPR dianggap sebagai representasi masyarakat yang mempunyai tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

“Pemerintahan dilaksanakan oleh eksekutif. Dalam hal melakukan pengawasan terhadap eksekutif, DPR mempunyai wewenang untuk melakukan hak angket dan hak interpelasi. Pengawasan yang dilakukan terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah (eksekutif). Sebuah lembaga negara yang tidak mendapatkan pengawasan maka akan memungkinkan munculnya penyalahgunaan wewenang,” imbuh Wiwik.

Sementara itu dalam sesi diskusi, warga warga Ngunut memanfaatkan kesempatan untuk bertanya terkait berbagai persoalan di Kabupaten Tulungagung.

“Insya Allah kami berkomitmen untuk terus mengawal pembuatan dan pengawasan perda yang sudah atau akan dibuat. Semoga Kabupaten Tulungagung terus maju dan menjadi lebih baik dari sebelumnya, respon Wiwik.



cristian
« PREV
NEXT »