BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Diduga Banyak Penyimpangan, dan Menzolimi Hak Hak Karyawan.



Skrinews - Jambi,
LSM Gemasi:PT BBIP (Bukit Barisan Indah Permai),yang berkarya di bidang perkebunan kelapa sawit serta pabrik nya untuk pengolahan CPO,yang berdomisili di kilo meter 46 lintas timur jambi,.kabupaten muaro jambi.diduga banyak penyimpangan dari UUD ketenaga kerjaan,dan banyak menjolomi yang harus nya milik karyawan nya,pada hari sabtu 12 januari tepat nya malam minggu seorang nara sumber kami sebut saja nama nya SS,beliau salah satu karyawan di PT BBIP tersebut,.


Sewaktu kami berjumpa dan bercerita dengan SS,dia mengeluarkan smua keluh kesah nya mengenai peraturan PT BBIP beberapa tahun akhir ini sungguh di luar aturan yang berlaku,.
Menurut penuturan SS ke posko LSM Gemasi,hak-hak karyawan kerap kali di jolomi oleh pihak perusahaan,antara lain:masalah gaji karyawan,fasilitas karyawan,bahkan kenyamanan karyawan bekerja di PT tersebut.


Yang lebih meresahkan karyawan saat ini pokok sawit nya sebagian sudah mulai replanting,apabila ada yang MD(mundur diri),uang MD nya tidak di keluarkan oleh pihak perusahaan.bahkan serikat buruh SBSI,yang ada di perusahaan tersebut,vacum tidak berdaya,apakah karena monopoli ketua SBSI nya,atau memang sudah kena sogokan dari pihak perusahaan,sehingga tidak membela hak-hak karyawan sepenuh nya.

Karena situasi yang terjadi di dalam perusahaan akhir-akhir ini,maka para karyawan yang masih aktif bekerja di dalam merasa waspada,dan mereka merasa tidak nyaman bahkan mereka merasa saat bekerja sperti di jajah.sudah kerap kali mereka membuat pengaduan sama SBSI,namun aduan mereka tidak ditanggapi oleh pihask SBSI,sehingga mereka memilih mengadu ke posko LSM,.
Harapan karyawan yang masih aktif bekerja di PT tersebut,kiranya pihak Disnaker atau pihak yang berwewenang atas tenaga kerja meluangkan waktu untuk memperhatikan keadaan mereka didalam perusahaan,dan segera menyelesaikan nya.para karyawan tidak meminta yang melebihi peraturan perundang undangan yang berlaku di NKRI mengenai ketenaga kerjaan,mereka hanya meminta hak-hak mereka yang sewajarnya yang di tetapkan oleh Undang undang lewat Disnaker.


Beliau SS dan beberapa karyawan yang lain meminta kepada para pejabat dan pemda setempat untuk segera memperhatikan keluhan keluhan karyawan yang ada di PT BBIP tersebut,ungkap nya..


By,,kenon p sipakkar.
« PREV
NEXT »