Skrinews - Tangerang,
Bagaikan jatuh tertimpa tangga, dimana Polri sebagai penegak hukum yang ikut memberantas keberadaan praktik pungli namun harus dicederai oleh salah seorang oknum Polisi dari Polsek Pasar Kemis yang terkena Operasi Tertangkap Tangan (OTT) melakukan pungli di tempat pelayanan, di jalan dan pemerasan serta markus dalam proses penyidikan tindak pidana di wilayah hukum Polda Banten,
Diketahui, pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 pukul 22.40 Wib. Subbidpaminal Bidpropam Polda Bantentelah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelanggaran anggota Polri yang telah membebaskan terduga pelaku tindak pidana (pasal 480 KUHP) yang telah diamankan di Mapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, dengan menerima uang hasil pungli sebesar Rp. 40 juta.
Dalam rilis yang dikirim ke redaksi diungkapkan bahwa identitas terduga pelanggar bernama Ahmad Yani SH, Ba Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis berpangkat Brigadir NRP 87100970 dari kesatuan Polresta Tangerang.
Dari kronologis kejadian diterangkan bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 pukul 22.40 Wib, Penyidik telah membebaskan terduga pelaku tindak pidana (pasal 480 KUHP) bernama Mansubi yang telah diamankan di Mapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.
Kemudian pada pukul 22.30 Wib Brigadir Ahmad Yani SH, menerima uang sebesar Rp. 40 juta dari H. Saepudin yang merupakan keluarga terduga pelaku dimana pada awalnya diminta untuk pembebasan Mansubi sebesar Rp. 70 juta, namun disepakati dengan nilai uang sebesar Rp. 40 juta.
Saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) uang hasil pungli sebesar Rp. 40 juta tersebut disimpan di dalam kardus di bawah meja kerja Brigadir Ahmad Yani, SH yang berada di ruang Tim 2 Unit Reskrim Polsek Pasar Kamis.
Sementara Barang Bukti (BB) yang di amankan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten adalah ; Uang tunai sebesar Rp. 40 juta hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan 1 (satu) lembar KTA Polri atas nama Brigadir Ahmad Yani, S.H.
Tommy Rondonuwu
Home
Jabodetabek
Brigadir Ahmad Yani Anggota Polsek Pasar Kemis Kena OTT
Brigadir Ahmad Yani Anggota Polsek Pasar Kemis Kena OTT
suaraindonesia1
-
2/15/2019 09:02:00 PM
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...