BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Hambur-Hamburkan Uang, Kementerian ATR/BPN 2019 Gelar Rakernas di Hotel Berbintang 5




Jakarta - Skrinews,
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali diterjang isu tidak sedap. Sebelumnya, kementerian tersebut diterjang isu pungutan liar (pungli) pada pengurusan sertifikat tanah. Kali ini terkait dengan penyelenggaraan Rakernas Kementerian ATR/BPN yang salah satu tempat kegiatannya di gelar di sebuah hotel berbintang 5 di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Seperti informasi yang diperoleh di lapangan, Kementerian yang dikomandani Sofyan Djalil menggelar Rakernas Tahun 2019, yang secara resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (6/2/2019).  Rakernas ini melibatkan 800 peserta yang terdiri dari pejabat tinggi madya, staf khusus Menteri ATR/BPN dan sejumlah pejabat lainnya.
Sejumlah pihak pun mempertanyakan sumber dana rakernas yang digelar di hotel mewah milik pengusaha Amerika Serikat, mengingat sebagian besar peserta rakernas selama berlangsungnya rakernas yang berakhir Jumat 8 Februari besok. Tarif menginap di horel mewah berkapasitas sekitar 290 kamar, dengan sewa permalam Rp. 4.000.000,00 (empat juta Rupiah).
Berhembus kabar jika pembiayaan rakernas super mewah tersebut dibiayai oleh salah satu BUMN sebagai imbal jasa atas pengurusan penyertipikatan hak atas tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengadaan tanah, bahkan penandatanganan sendiri berlangsung beberapa hari sebelum rakernas dan ditempat yang sama penyelenggaraan acara super mewah tersebut.
"Menteri ATR harus menjelaskan sumber dana pembiayaannya. Kalau ada BUMN yang mendanai itu termasuk gratifikasi dan harus diaudit oleh BPK, cetus Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar melalui sambungan elektronik, Kamis (7/2/2019).
Pengamat Politik Rusmin Effendi juga meminta untuk mengusut siapa yang memberikan sponsor dalam rekernas tersebut. "Bisa dianggap gratifikasi dan pelanggaran hukum karena tidak wajar. Apalagi pemberian sertipikat gratis terindikasi korupsi dan bersifat politis," kata Rusmin.   
Oleh karenanya Rusmin menegaskan, KPK dan kejaksaan harus mengusut dugaan suap kepada Menteri Sofyan Djalil. Karena kata dia Rakernas seperti sangat tidak lazim dilakukan di hotel bintang lima. "Patut diduga ada indikasi suap menyuap yang bersifat politis terkait pembagian sertifikat kepada rakyat secara gratis. Apalagi kementerian ini sejak dulu terindikasi pelbagai proyek yang tidak tersentuh aparat penegak hukum. Karena itu, BPK harus melakukan audit investigasi secara menyeluruh," tegasnya.


Redaksi
« PREV
NEXT »