Deportasi 12 Warga Negara Asing (WNA) Asal Tiongkok Oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Mimika
suaraindonesia1
-
Kamis, Maret 14, 2019
Nabire "SKRINEWS.COM"
Pada tanggal 13 Maret 2019 pukul 10.00 WIT, di Bandara Internasional Mosez Kilangin Timika, Distrik Kwamki Narama, Kab. Mimika, telah berlangsung Press Release deportasi 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mimika yang dipimpin oleh Jesaja Samuel Enoch (Kepala Kantor Imigrasi Kelas II-TPI Timika) dan didampingi oleh Wisnu Galih Priawan (Kasi Wasdakin) dan dihadiri oleh 10 orang. Selanjutnya dilaporkan sbb:
1. Adapun yang hadir dalam kegiatan, sbb:
a. Jesaja Samuel Enoch (Kepala Kantor Imigrasi Kelas II-TPI Timika)
b. Wisnu Galih Priawan (Kasi Wasdakin)
c. Agus Nawipa (staf Kantor Imigrasi Kelas II-TPI Timika)
2. Rangkaian kegiatan, sbb:
a. Pukul 10.03 WIT, kendaraan minibus milik kantor Imigrasi Kelas II-TPI Timika tiba di bandara Internasional Mosez Kilangin membawa 12 WNA untuk diterbangkan ke Jakarta dan dikawal oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II-TPI Timika (Jesaja Samuel Enoch) dan Kasi Wasdakin (Wisnu Galih Priawan).
b. Pukul 10.18 WIT, ke 12 WNA diarahkan untuk melaporkan dan masuk ke ruang tunggu keberangkatan.
c. Pukul 10.22 WIT, penyampaian Jesaja Samuel Enoch (Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika), sbb:
1) Kami dari Kantor Imigrasi Kelas II-TPI Mimika mendeportasi 12 WNA yang sebelumnya telah melakukan tindak pidana Keimigrasian karena menyalahkan gunakan ijin tinggal pasal 122 huruf (a) UU RI no. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, sebagai penambang emas ilegal di Kabupaten Nabire dan divonis bersalah sesuai putusan pengadilan negeri Nabire no. 100-12/pid.Sus/2018/PN. Nabire tertanggal 12 Desember 2018 serta telah menjalani hukuman selama 5 bulan 15 hari dan denda Rp 10 juta.
b) Kedua belas WNA tersebut dengan rincian 11 orang WNA Cina atas nama Wu Jiming, Wu Jiang, Li Shihong, Li Changcuters, Li Guling, Lupa Tuning, Tang Gang, Puyang Weishan, Gong Xiaoyun, Wu Xiaoming, Yang Enlong, dan 1 orang WNA Korea Selatan atas nama Go Sorong Yong.
c) Kedua belas WNA tersebut telah selesai menjalani hukuman pada hari Senin tanggal 11 Maret 2019, sesuai surat lepas dari Lapas Nabire no. W30.EH.PK.01.01.01-208 - 219, dan telah diserah terimakan dari Lapas Nabire kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika pada hari yang sama.
d) Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka kantor imigrasi kelas II-TPI Mimika Melakukan pendeportasian ke negara asalnya melalui TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah berkoodinasi dengan Kedutaan Besar Cina dan Korea Selatan di Jakarta dan nama yang bersangkutan dimasukan kedalam daftar penangkalan.
d. Pukul 11.20 WIT, 12 WNA tersebut _*take off*_ menuju Jakarta menggunakan Garuda GA 653.
*Catatan* :
- Sebelumnya Kantor Imigrasi Mimika melakukan penangkapan 21 WNA yang terdiri dari 16 WNA China, 4 WNA Jepang dan 1 WNA Korea Selatan, yang ditemukan melakukan penambangan emas ilegal di wilayah Kampung Mosairo dan Lagari, Distrik Makime, Nabire, pada Juni 2018 lalu.
- 12 WNA dari 21 WNA yang telah menjalani hukuman pada hari ini diberangkatkan ke Jakarta.
- Sementara itu 9 WNA lainnya masih menjalani sisa hukuman karena mendapat pemberatan hukuman lantaran memalsukan tempat tinggal terbatas di Indonesia dan perusahaan yang memfasilitasi mereka dengan masa hukuman ke-9 WNA tersebut rata-rata satu tahun lebih dan setelah selesai akan dilakukan pendeportasian.( Rahman)
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...



