BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KAPOLDA SUL-SEL BERHASIL GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA 8 KG



"Skrinews- sul-sel- "Kapolda Sul-sel- (Rilies) Sebut Peredaran Narkoba Punya Jaringan Baru, Ini Jalur Masuknya.

Jumat, 22 Maret 2019-Kapolda sul- sel -irjen polisi Hamidin merilis pengungkapan narkoba 8 kilogram di Halaman Kantor KPU Gowa, Jumat (22/3/2019)

SUNGGUMINASA - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat delapan kilogram.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin mengungkapkan barang haram ini berasal dar

Jalur masuknya berasal dari Malaysia (Tawau) - Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Kota Palu, hingga akhirnya sampai ke Sulawesi Selatan.
"Ini jaringan narkoba internasional baru," kata Hamidin di Halaman Kantor KPU Gowa, Jl. Andi Mallombasang, Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019)
"Jadi kita lihat jalurnya adalah Tawau-Nunukan-Palu kemudian masuk ke Sulawesi Selatan. Artinya melalui jalur laut kemudian melalui darat hingga ke Sulawsi Selatan," ungkap kapolda- Hamidin.

Jenderal polisi bintang dua ini melanjutkan, sabu-sabu seberat delapan kilogram ini rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten sekitarnya.
Menurut Hamidin, tiap satu kilogram sabu ini bisa dikomsumsi sebanyak 120 ribu orang bila berhasil diedarkan. Untungnya, polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini.
Bayangkan satu kilogram ini bisa digunakan oleh 120 ribu orang," tutur Hamidin.
Delapan satu kilogram diamankan di Kabupaten Pinrang, sementara tujuh kilogram lainnya diamankan di Kabupaten Sidrap. "Total penangkapan kita dalam kasus ini adalah 8 kilogram," sambung Hamidin.
Dari kasus ini, polisi mengamakan dua pelaku. Inisialnya (AR) (Sidrap) dan (HP) (Pinrang). Keduanya terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup.

(Hariadi tl)
« PREV
NEXT »