Medan -Skrinews,
kejadiannya selasa 19 februari 2019,jam 5 sore di lokasi kampus unimed ( universitas medan).
Pada awal nya korban jonny fernando silalahi,dan temannya,yang datang berkeliling ke lokasi kampus unimed,.pada saat mereka mau keluar dari lokasi kampus,sang security memberhentikan mereka dan menanyai tentang STNK motor yang mereka pakai,namun sang korban tidak membawa STNK tersebut,tinggal di rumah mertuanya,karena motor tersebut kepunyaan mertuanya,.
Saat korban hendak menelpon mertua agar security perca
ya bahwa motor itu bukan motor curian,namun sang security menampar tangan korban sehingga hp korban terjatuh,selanjut nya sang security berteriak maling,massa pun datang untuk mengeroyok kedua korban hingga tewas di tempat.
Satu hal yang timpang menurut kami dan warga,sang security berteriak maling,dan ikut serta memukuli dan menganiaya si korban hingga tewas,seharus nya sang security harus mengamankan sang korban jika memang Mereka terbukti ranmor,,eehhh malah sang security yang seharus nya mengamankan,dan yang tugas nya menegakkan hukum,yang lebih beringas menganiaya korban,hingga mencabut nyawa sang korban..
Sampai detik ini,keluarga korban tidak terima atas kejadian ini,memang beberapa security telah di amankan oleh penegak hukum,namun tersangka lain nya belum di ketemukan,bahkan pada saat ka.i wawamcarai istri dan ibu korban,mereka merasa kasus ini jadi adem,tidak ada tindak lanjut nya,saat Keluarga korban meminta data data tentang tersangka lainnya yang melarikan diri tidak di berikan oleh penegak hukum.
Pada hal istri korban saat ini sedang mengandung anak kedua mereka,tapi sang suami telah tiada,yang biasa nya sang suami yang mencari nafkah,sekarang tidak ada lagi,terpaksa sang istri bergerak sendiri dengan keadaan hamil,demi mencukupi kebutuhan keluarga nya,,
Pihak keluarga korban dan warga sekitar lingkungan korban meminta kepada pemerintahan,khusus nya kepada para penegak hukum,untuk menindak lanjuti kasus sang korban,jangan ada pembiaran kepada pihak tersangka.karena biar tidak terjadi lagi hal hal yang demikian,
Biar ini jadi efek jera bagi yang main hakim sendiri..
By,,kenon p sipakkar..

