BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PENANAMAN PERDANA ANAKAN JATI OLEH PT. USAHA TANI LESTARI DI HUTAN BODOHULLA, DESA BODOHULLA KECAMATAN LAMBOYA SUMBA BARAT.


Lamboya skrinews, Jumat tanggal 08 Maret 2019 jam 11.00 wita bertempat dihutan BodoHulla,desa BodoHulla,kecamatan Lamboya,Kabupaten Sumba Barat telah dilaksanakan kegiatan penanaman perdana Anakan Jati oleh PT. USAHA TANI LESTARI.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lamboya Thimotius T. Ragga,S.Sos,Kapolsek Lamboya Ipda Marthen Luther Petterson,SH, Yang Mewakili Danramil 1613-04 walakaka Pelda Marianus Moi,Direktur PT. Usaha Tani Lestari Ir.ANDI LEO,Para tokoh masyarakat,Para Rato adat,pekerja PT. UTL sekitar 20 orang.

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa penyampaian,
Direktur PT. UTL Ir.Andi Leo,Penanaman Jati saat ini merupakan program pemerintah pusat melalui kami PT. UTL sebagai Pelaksana dilapangan.

Untuk tahap pertama penanaman jati dilokasi ini seluas 40 hektar kemudian nanti dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu 1000 hektar.target penanaman jati dihutan BodoHulla dan Welibo keseluruhan nanti mencapai 3000 hektar.

Sedangkan target panen untuk jati dihutan BodoHulla yaitu umur 13 tahun.Kami selaku perwakilan dari Pihak PT. UTL menyampaikan ucapan limpah trimakasih atas bantuan dan kerja sama bapak camat Lamboya, Kapolsek Lamboya dan Danramil 1613-04 walakaka sehingga kegiatan penanaman jati pada hari ini dapat terlaksana.

Kami juga sangat memohon bantuan dari warga masyarakat untuk bersama-sama dengan kami mensukseskan penanaman jati ini sehingga pada saat panen nanti sesuai target yang kita inginkan bersama sehingga mampu mensejahterakan warga masyarakat.Ungkap Direktur PT.UTL

Camat Lamboya  THIMOTIUS T. RAGGA, S.Sos menuturkan,
Terima kasih kepada semua pihak sehingga kegiatan penanaman jati dihutan BodoHulla saat ini dapat terlaksana.
Dengan adanya penanaman jati saat ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya desa BodoHulla dan secara umum kecamatan Lamboya.

Kepada para tokoh masyarakat diharapkan kerjasamanya untuk tetap memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga yang belum memahami program ini,sehingga kedepan tidak terjadi kesalahpahaman dilapangan.Kata Camat

Dalam kesempan ini Toko masyarakat Daud Eda Bira,Ucapan Terima kasih kepada Tripika kecamatan Lamboya dan Pihak PT.UTL sehingga penanaman jati dilokasi ini dapat terlaksana.

sudah kita ketahui bersama bahwa kegiatan ini banyak sekali tantangan yang kita hadapi,bersyukur atas kerjasama semua pihak Penanaman jati saat ini dapat berjalan,dan diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat kita.

Kapolsek Lamboya Ipda Marthen Luther Petterson,SH mengatakan,Kami dari pihak kepolisian mendukung dan siap membantu kegiatan penanaman jati dilokasi ini,yang merupakan program dari pemerintah untuk kemakmuran masyarakat.

Jika ada kendala dilapangan kami juga siap membantu mencari solusi demi kelancaran bersama.Kepada semua pihak diharapkan dapat saling bekerja sama sehingga program ini dapat berjalan lancar dan nantinya mampu mensejahterakan warga masyarakat sekitar.Ucap kapolsek

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penanaman anakan jati secara simbolis oleh Tripika kecamatan Lamboya dan para tamu undangan.Selama kegiatan juga dilakukan pengaman oleh personil polsek Lamboya Lamboya sebanyak 3 anggota yang dipimpin langsung oleh kapolsek Lamboya Ipda Marthen Luther Petterson,SH.

Penanaman anakan jati dilokasi tersebut dilakukan oleh PT. USAHA TANI LESTARI sebagai Pihak yang mempunyai Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dengan Nomor : SK.216/Menhut-II/2013, tanggal 25 Maret 2013,Tentang Pemberian Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri kepada PT. Usaha Tani Lestari, atas areal Hutan Produksi seluas kurang lebih 41.515 (empat puluh satu ribu lima ratus lima belas) Hektar dikabupaten Sumba Barat dan kabupaten Kupang, Provinsi NTT.
Dengan telah dilaksanakan penanaman anakan jati dilokasi tersebut oleh pihak PT. UTL tidak menutup kemungkinan Akan terjadi aksi protes dari pihak-pihak tertentu yang keberatan dengan kegiatan penanaman anakan jati yang dilakukan oleh pihak PT. UTL dengan alasan lokasi tersebut merupakan tanah suku, sehingga dikawatirkan akan melakukan tindakan anarkis terhadap para pekerja maupun Aset milik PT. UTL.

Langkah-langkah
Kapolsek Lamboya tetap melakukan koordinasi dengan Tripika kecamatan Lamboya, Aparat desa BodoHulla, serta Pihak PT. UTL terkait kegiatan tersebut.
Unit Binmas dan anggota bhabinkamtibmas meningkatkan giat penyuluhan dalam rangka memberikan pemahaman serta himbauan kepada warga masyarakat agar mendukung program tersebut serta tidak mudah terprofokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait penanaman anakan jati dilokasi tersebut.Unit intel polsek Lamboya tetap melakukan monitoring, deteksi dan penggalangan sehubungan dengan kegiatan tersebut guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

kepada pemerintah tingkat kecamatan Lamboya untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah tingkat Kabupaten Sumba Barat demi kelancaran Kegiatan penanaman anakan jati dilokasi tersebut yang juga merupakan program pemerintah pusat.

Mus
« PREV
NEXT »