BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS DILINGKUP PENGADILAN NEGERI WAIKABUBAK, "menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi(WBK) Dan (WBBM)


Sumba Barat skrinews, Aula PN waikabubak acara pencanangan integritas,Turut hadir Ketua dan wakil pengadilan negeri waikabubak, Dandim1613/SB,Wakapolres,asisten II, mewakili pidsus kejaksaan wkb,Sekda Sumteng,Kabag hukum SB,Rato adat

Dalam kesempatan tersebut ketua pengadilan Negeri Waikabubak Putu Gde N.SH.MH um menyampaikan,Integritas ini kami laksanakan sebagai tugas dari Mahkama Agung(MA) dalam rangka membangun kualitas diwilayah MA RI,dan Pengadilan Negeri waikabuban,sebagai masa depan tiap kabupaten yaitu kabupaten SB,SBD dan Sumteng untuk melakukan integritas ini,
Bukan hal baru bagi kita dan pada tahun 2017 kami sudah pernah melakukan pencanangan ini,dengan rencana kali ini diselenggarakan dalam rangka untuk untuk pelayanan dari sektor,internal yaitu," PN kupang dan kita menunggu internal dari kementerian PAN-RB. Yang akan datang menilai bagaimana kinerja kami di PN Waikabubak.

Pencanangan 2017 bagian dari cara untuk memperoleh akreditasi dari MA RI dan ini kita mengikuti ketentuan, pada umumnya diukur penelaian kerja walaupun kami bukan bisnis.Tetapi kami akan memberikan pelayanan maksimum.
Diawal 2017 dengan akreditasi Nilai A,kita sudah berhasil ditahun 2017.Kemudian tahun 2018 penilaian ditanggap 1.2 tiap semester,kita dibebankan kembali pencanangan ditahun 2018.dengan acara seperti ini meminta pembaharuan tanda tangan dari bapak bupati SB,Dandim dan kapolres dengan saksi dari pemda.Kemudian tahun 2018 kita dibebankan pada kegiatan ptsp,sehingga pencari keadilan tidak berhadapan dengan petugas kami didalam ruangan masing-masing,tujuan keterbukaan informasi pelayanan yang maksimal pada PN Waikabubak.
2018 kami menyelenggarakan Econ,ini juga program MA RI dalam hal pengajuan gugatan perkara perdata.kami bekerjasama dengan BRI untuk membuka daftar/ Bayar secara online sehingga orang-orang tidak lama menunggu.akhir sambutan ketua PN Waikabubak

Selanjutnya pembacaan ikrar oleh aparatur PN Waikabubak yaitu,".
1.Kami selalu menjaga citra dan krebilitas MA RI melalui tata kerja yang jujur,transparan,
akuntabel dan obyektif untuk mendorong peningkatan kerja keharmonisan pribadi,baik didalam maupun luar lingkup MA RI dan pengadilan sesuai kode etik dan pedoman prilaku sesuai jabatan yang kami emban atau pedoman pemerintah No.53 tahun 2010 disiplin PNS.
2.Memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-Undangan dalam melaksanakan tugas sesama pegawai lingkup kerja secara konsisten.
3.Berusaha memenuhi standar kerja/profesi meningkakan kopensi serta menggunakan pelaksanaan tugas percakapan (proficiancy) serta kecermatan dan kehati-hatian secara profesional(Due professional care)
4.Berperan proaktif dalam mencegah dan memberantas KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
5.Tidak meminta atau menerima pemberian (gratifikasi)secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau perkara tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6.Mengindar pertentangn kepentingan (Conflict of Interest) dalam melaksanakan tugas.
7.apabila kami melanggar hal-hal yang kami nyatakan dalam pakta integritas ini,saya siap menerima konsekuensinya.

Mus
« PREV
NEXT »